Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewanti-wanti kepala desa merawat pos komando (posko) covid-19 kelurahan/desa. Perawatan harus dibarengi disiplin protokol kesehatan agar penularan covid-19 di desa terkendali.
"Poskonya dijaga dan tetap dipertahankan," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Taufik mengaku Kemendes PDTT rutin berkomunikasi dengan kepala desa setiap hari. Kepala desa selalu diminta mengingatkan warganya soal protokol kesehatan.
"Kalau ada program (pembagian) dana desa, tetap protokol kesehatan jaga jarak dan pakai masker," ucap dia.
Kepala desa, kata Taufik, juga diminta memelihara fasilitas isolasi mandiri di wilayahnya. Fasilitas itu guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di desa.
"Lakukan secara terintegrasi dengan satuan tugas (satgas) covid-19 daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta seluruh elemen masyarakat," kata Taufik.
Baca: Mutasi Covid-19 dari Inggris Belum Terdeteksi di Indonesia
Taufik berharap seluruh kepala desa dan warga desa bahu-membahu menekan penularan covid-19. Protokol kesehatan harus dilakukan baik di pasar, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya di desa.
"Mudah-mudahan seluruh desa waspada dan tanggap," kata dia.
Pemerintah membentuk pos komando tangguh covid-19 di tingkat kelurahan/desa. Ada empat fungsi prioritas posko kelurahan/desa, yakni mendorong perubahan perilaku, melayani masyarakat, pusat kendali informasi, serta menguatkan pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) di desa.
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewanti-wanti kepala desa merawat pos komando (posko) covid-19 kelurahan/desa. Perawatan harus dibarengi disiplin
protokol kesehatan agar penularan covid-19 di desa terkendali.
"Poskonya dijaga dan tetap dipertahankan," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Taufik mengaku Kemendes PDTT rutin berkomunikasi dengan kepala desa setiap hari. Kepala desa selalu diminta mengingatkan warganya soal protokol kesehatan.
"Kalau ada program (pembagian) dana desa, tetap protokol kesehatan jaga jarak dan pakai masker," ucap dia.
Kepala desa, kata Taufik, juga diminta memelihara fasilitas isolasi mandiri di wilayahnya. Fasilitas itu guna mengantisipasi lonjakan kasus
covid-19 di desa.
"Lakukan secara terintegrasi dengan satuan tugas (satgas) covid-19 daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta seluruh elemen masyarakat," kata Taufik.
Baca:
Mutasi Covid-19 dari Inggris Belum Terdeteksi di Indonesia
Taufik berharap seluruh kepala desa dan warga desa bahu-membahu menekan penularan covid-19. Protokol kesehatan harus dilakukan baik di pasar, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya di desa.
"Mudah-mudahan seluruh desa waspada dan tanggap," kata dia.
Pemerintah membentuk pos komando tangguh
covid-19 di tingkat kelurahan/desa. Ada empat fungsi prioritas posko kelurahan/desa, yakni mendorong perubahan perilaku, melayani masyarakat, pusat kendali informasi, serta menguatkan pelaksanaan
tracing, testing, dan
treatment (3T) di desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)