Jakarta: Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang berasal dari 13 kampus di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi lantaran melanggar protokol kesehatan covid-19. Namun, mereka tak kapok dan berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Kita akan aksi lagi besok. Ada 13 kampus yang dicatut, di antaranya Mpu Tantular, UIC, UBK, UIJ, Unija, Borubudur, As Asafiah, UNKRIS, UKI, STIAMI, BSI, dan Jayabaya," ujar salah seroang mahasiswa dari Universitas Ibnu Chaldun, Ical, di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Unjuk rasa ini dilakukan karena mereka tidak terima nama kampusnya dicatut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Aksi itu juga sempat membuat ruas jalan di sekitar Tugu Proklamasi ditutup.
Namun, situasi kini sudah normal kembali. Jalan sudah dibuka dan mobil bisa kembali melintas di jalan tersebut.
Baca: DPP Demokrat Digeruduk, Jalan Proklamasi Sempat Ditutup
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki, meminta para mahasiswa tidak berdemonstrasi di tengah pandemi covid-19. Dia menilai aksi mahasiswa itu dapat melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau ada permasalahan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sudah melanggar karena berkerumun dan kita sudah cek mereka," ujar dia.
Jakarta: Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang berasal dari 13 kampus di Kantor DPP
Partai Demokrat, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi lantaran melanggar protokol kesehatan
covid-19. Namun, mereka tak kapok dan berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Kita akan aksi lagi besok. Ada 13 kampus yang dicatut, di antaranya Mpu Tantular, UIC, UBK, UIJ, Unija, Borubudur, As Asafiah, UNKRIS, UKI, STIAMI, BSI, dan Jayabaya," ujar salah seroang mahasiswa dari Universitas Ibnu Chaldun, Ical, di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Unjuk rasa ini dilakukan karena mereka tidak terima nama kampusnya dicatut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Aksi itu juga sempat membuat ruas jalan di sekitar Tugu Proklamasi ditutup.
Namun, situasi kini sudah normal kembali. Jalan sudah dibuka dan mobil bisa kembali melintas di jalan tersebut.
Baca: DPP Demokrat Digeruduk, Jalan Proklamasi Sempat Ditutup
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki, meminta para mahasiswa tidak berdemonstrasi di tengah pandemi covid-19. Dia menilai aksi mahasiswa itu dapat melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau ada permasalahan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sudah melanggar karena berkerumun dan kita sudah cek mereka," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)