Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) bersama anggotanya memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) bersama anggotanya memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

Polisi Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Sabu 1 Ton

13 Juli 2017 19:35
medcom.id, Jakarta: Pihak kepolisian telah menggagalkan upaya peredaran 1 ton narkoba jenis sabu di Serang, Banten, pada Kamis 13 Juli 2017. Upaya peredaran barang haram tersebut dilakukan empat Warga Negara Taiwan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski belum menemukan warga lokal yang terlibat, namun polisi tetap akan melakukan penelusuran.
 
"Tentunya nanti akan kita dalami, dari empat orang itu adalah orang Taiwan semua. Kemudian kemungkinan nanti pasti ada orang Indonesia atau lokal, pasti ada orang lokalnya di situ," kata Argo dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 13 Juli 2017.

Argo menduga, keempat warga Taiwan yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu tidak bergerak sendiri. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, para pelaku juga tidak mungkin bisa sampai ke Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, tanpa bantuan orang lokal.
 
"Tentunya kalau kita berfikir, kita menganalisa dia bisa minjam kendaraan mobil, kemudian dia mendaratnya di garis pantai yang di Indonesia ini sangat luas sekali. Tentunya ini masih pendalaman pihak kepolisian," jelas Argo.
 
Argo memastikan, untuk menelusuri keterlibatan warga Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku. Dari pemeriksaan, polisi juga akan mencari jaringan yang terkait.
 
"Pemeriksaan berkaitan dengan masuknya barang itu, narkoba itu. Kan tentunya dapat dari mana, bagaimana prosesnya, di Indonesia siapa saja yang terlibat, kemudian akan diedarkan kemana saja kemudian jaringannya siapa saja, tentunya akan kita tanyakan semuanya," kata Argo.
 
Sebelumnya penyelundupan sabu seberat 1 ton digagalkan aparat gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Penggerebekan dilakukan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2017 dini hari.
 
Penyergapan bermula dari informasi anggota kepolisian Taiwan yang menyebut bakal ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Tiongkok ke Indonesia. Tim lalu bergerak selama dua bulan menindaklanjuti informasi itu.
 
Tiga pelaku dibekuk dalam penggerebekan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Ketiganya merupakan warga negara Taiwan.
 
Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan dan membahayakan petugas saat penggerebekan. Ia merupakan bos alias pengendali penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia.
 
Satu pelaku lain masih buron, yakni atas nama Hsu Yung Li. Para pelaku diyakini sebagai jaringan internasional yamg terpusat di Tiongkok.
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita total 51 kotak berisi sabu. Sebanyak 27 kotak di mobil Toyota Innova gold, dan 24 kotak di mobil Toyota Innova hitam. Setiap kotak berisi sekitar 20 kilogram sabu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>