medcom.id, Jakarta: Massa buruh dilarang mendekati Istana Negara, Jakarta. Aparat keamanan memberikan jarak kepada massa dalam menyampaikan aspirasi pada Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelarangan mendekati Istana Negara ini sudah sesuai aturan. Kebijakan ini merupakan bagian dari proses pengamanan.
"Jadi sudah ada SOP (standard operating procedure) yang mengamankan seperti ini," kata Argo di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin 1 Mei 2017.
Menurut dia, pelarangan ini juga bagian dari diskresi yang dimiliki kepolisian dalam mengamankan demonstrasi. Kepolisian pun memusatkan massa buruh menyalurkan aspirasinya dari Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Ya kita kan ada UU ya. Kemarin ada diskresi, sekarang kita gunakan ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja," kata dia.
Baca: Wapres Berharap Buruh Memberi Suntikan Semangat Kerja
Demo memperingati Hari Buruh Internasional di sekitar Monas. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli.
Pantauan Metrotvnews.com, ribuan massa sudah memenuhi Bundaran Patung Kuda. Mereka berasal dari beberapa asosiasi, seperti, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) serta Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK).
Massa buruh datang dari berbagai daerah, khususnya Jabodetabek. Ada beberapa tuntutan yang bakal disuarakan massa buruh, antara lain, meminta kenaikan upah minimum serta menghapuskan outsourcing.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/RkjPyW3N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Massa buruh dilarang mendekati Istana Negara, Jakarta. Aparat keamanan memberikan jarak kepada massa dalam menyampaikan aspirasi pada Hari Buruh Internasional atau
May Day.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelarangan mendekati Istana Negara ini sudah sesuai aturan. Kebijakan ini merupakan bagian dari proses pengamanan.
"Jadi sudah ada SOP (
standard operating procedure) yang mengamankan seperti ini," kata Argo di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin 1 Mei 2017.
Menurut dia, pelarangan ini juga bagian dari diskresi yang dimiliki kepolisian dalam mengamankan demonstrasi. Kepolisian pun memusatkan massa buruh menyalurkan aspirasinya dari Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Ya kita kan ada UU ya. Kemarin ada diskresi, sekarang kita gunakan ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja," kata dia.
Baca: Wapres Berharap Buruh Memberi Suntikan Semangat Kerja
Demo memperingati Hari Buruh Internasional di sekitar Monas. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli.
Pantauan
Metrotvnews.com, ribuan massa sudah memenuhi Bundaran Patung Kuda. Mereka berasal dari beberapa asosiasi, seperti, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) serta Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK).
Massa buruh datang dari berbagai daerah, khususnya Jabodetabek. Ada beberapa tuntutan yang bakal disuarakan massa buruh, antara lain, meminta kenaikan upah minimum serta menghapuskan
outsourcing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)