Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta manajemen Lion Air memberikan sanksi terhadap awak pesawatnya yang memberikan izin kepada Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) di pesawat Lion Air JT-297, akhir pekan lalu. Pilot hingga awak kabin disarankan tak boleh terbang dulu selama 14 hari.
"Lion Air harus mengambil suatu tindakan berdasarkan SOP yang ada. Pilot, co-pilot dan awak kabin yang bertugas saat itu dikenakan sanksi tidak boleh terbang dalam jangka waktu 14 hari," ucap Pelaksana tugas Dirjen Hubud Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, dalam acara Prime Talk Metro TV, Rabu, 29 Agustus 2018.
Sanksi itu, kata dia, telah direkomendasikan oleh Kemenhub. Manajemen Lion Air, kata dia, juga sudah menerima rekomendasi itu..
"Jadi lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kami keluarkan surat peringatan kepada manajemen Lion Air dan seluruh crew yang bertugas saat itu," tegas dia.
Kemenhub juga meminta Lion Air mengevaluasi para awak pesawat usai masa sanksi habis. Manajemen harus memastikan kejadian serupa tak berulang.
"Tentu akan ada evaluasi. Itu memang selalu dilakukan, baik bila terjadi suatu kesalahan atau ada insiden ringan atau apa pun lah yang berkaitan dengan penerbangan. Itu akan kita lakukan," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNx7mVqK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta manajemen Lion Air memberikan sanksi terhadap awak pesawatnya yang memberikan izin kepada Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) di pesawat Lion Air JT-297, akhir pekan lalu. Pilot hingga awak kabin disarankan tak boleh terbang dulu selama 14 hari.
"Lion Air harus mengambil suatu tindakan berdasarkan SOP yang ada. Pilot, co-pilot dan awak kabin yang bertugas saat itu dikenakan sanksi tidak boleh terbang dalam jangka waktu 14 hari," ucap Pelaksana tugas Dirjen Hubud Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, dalam acara Prime Talk Metro TV, Rabu, 29 Agustus 2018.
Sanksi itu, kata dia, telah direkomendasikan oleh Kemenhub. Manajemen Lion Air, kata dia, juga sudah menerima rekomendasi itu..
"Jadi lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kami keluarkan surat peringatan kepada manajemen Lion Air dan seluruh crew yang bertugas saat itu," tegas dia.
Kemenhub juga meminta Lion Air mengevaluasi para awak pesawat usai masa sanksi habis. Manajemen harus memastikan kejadian serupa tak berulang.
"Tentu akan ada evaluasi. Itu memang selalu dilakukan, baik bila terjadi suatu kesalahan atau ada insiden ringan atau apa pun lah yang berkaitan dengan penerbangan. Itu akan kita lakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)