Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda menyayangkan peristiwa persekusi yang menimpa pasangan kekasih diduga mesum di Cikupa, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Venna memiliki pesan agar kasus itu tidak terulang.
"Ini pembelajaran juga buat remaja kita. Mungkin kalau niatnya baik harus dilakukan di publik yang kelihatan sama orang lain," kata Venna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 November 2017.
Venna mencontohkan, jika benar ingin mengantarkan makanan kepada pasangan yang bukan muhrim, tak perlu masuk ke dalam kamar indekos. Apalagi jika pintu kamar kemudian ditutup. Ini disebut akan menimbulkan kesalahpahaman.
"Bagi sebagian orang, apalagi pak RT, mungkin merasa ada yang tak beres. Pak RT sebagai yang dipercaya oleh masyarakat di lingkungannya kan harus menjaga ketertiban umum," ucap dia.
Baca: Pelaku Main Hukum Sendiri Harus Diberi Efek Jera
Meski demikian, Venna menegaskan kasus yang terjadi di Cikupa itu sebuah persekusi. Venna tak ingin persekusi atau main hakim sendiri ini terjadi lagi di mana pun dan terkait apapun itu. Terlebih faktanya hanya kesalahpahaman.
Venna berharap ada prosedur standar (SOP) baku yang beradab, termasuk saat menindak pasangan yang diduga mesum.
"Kalau kita menemukan keganjilan atau indikasi ada pasangan-pasangan yang dirasa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, mestinya jangan sampai ditelanjangi, diarak, atau dipermalukan. Kita kan juga tidak ada regulasi semacam itu sebenarnya," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5REQxN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda menyayangkan peristiwa persekusi yang menimpa pasangan kekasih diduga mesum di Cikupa, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Venna memiliki pesan agar kasus itu tidak terulang.
"Ini pembelajaran juga buat remaja kita. Mungkin kalau niatnya baik harus dilakukan di publik yang kelihatan sama orang lain," kata Venna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 November 2017.
Venna mencontohkan, jika benar ingin mengantarkan makanan kepada pasangan yang bukan muhrim, tak perlu masuk ke dalam kamar indekos. Apalagi jika pintu kamar kemudian ditutup. Ini disebut akan menimbulkan kesalahpahaman.
"Bagi sebagian orang, apalagi pak RT, mungkin merasa ada yang tak beres. Pak RT sebagai yang dipercaya oleh masyarakat di lingkungannya kan harus menjaga ketertiban umum," ucap dia.
Baca: Pelaku Main Hukum Sendiri Harus Diberi Efek Jera
Meski demikian, Venna menegaskan kasus yang terjadi di Cikupa itu sebuah persekusi. Venna tak ingin persekusi atau main hakim sendiri ini terjadi lagi di mana pun dan terkait apapun itu. Terlebih faktanya hanya kesalahpahaman.
Venna berharap ada prosedur standar (SOP) baku yang beradab, termasuk saat menindak pasangan yang diduga mesum.
"Kalau kita menemukan keganjilan atau indikasi ada pasangan-pasangan yang dirasa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, mestinya jangan sampai ditelanjangi, diarak, atau dipermalukan. Kita kan juga tidak ada regulasi semacam itu sebenarnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)