Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Menteri Kesehatan menjelaskan pentingnya vaksin difteri kepada masyarakat. Karena, masih banyak masyarakat yang mempermasalahkan status halal atau haram vaksin itu.
"Menurut saya itu seharusnya ada penjelasan dari Menteri Kesehatan, penjelasan bahwa tidak benar kalau vaksin itu mengandung seperti itu (babi)," kata Lukman di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Baca: Menkes Klaim Sebaran Difteri Menurun
Sosialisasi sangat penting mengingat masih ada masyarakat yang ragu dengan status vaksin tersebut. Lukman mengatakan sosialisasi sebaiknya dilakukan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang lebih memahami masalah ini.
"Ini yang bisa menjelaskan ahli kesehatan, ahli vaksin, oleh karenanya (tenaga) medis yang selayaknya memiliki kompetensi untuk menjelaskan apa sesungguhnya terkait vaksin itu," jelas Lukman.
Baca: Presiden Perintahkan Penanganan Difteri Diteruskan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebut difteri sebagai penyakit endemis yang ada sejak dulu. Penyakit ini tak hanya ada di Indonesia, tapi juga negara berkembang lain.
Difteri pertama kali ditemukan pada 1977 di Indonesia. Pemerintah pun telah mengimunisasi anak usia sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus difteri. Saat itu, kata Nila, cakupan imunisasi Indonesia pun cukup baik.
"Tetapi penyakit difteri ini kelihatan tidak pernah hilang dan ini tidak hanya di Indonesia," kata Nila di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Untuk menghadapi penyebaran virus difteri, Kementerian Kesehatan menyiapkan sebanyak 1.200 anti difteri serum (ADS). Serum ini akan diberikan kepada pasien yang terserang penyakit difteri.
"Sebanyak 700 kita sudah punya simpanan, dari India 500, (jadi) ada 1.200 ADS. Itu vial ya," kata Nila.
Satu vial bisa digunakan untuk beberapa pasien. Vial merupakan satu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi.
Dari jumlah vial yang tersedia, sebanyak 500 vial merupakan hibah dari India. Nila pun memastikan pemerintah bakal mengimpor kembali untuk menambah simpanan vial ADS itu.
Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Menteri Kesehatan menjelaskan pentingnya vaksin difteri kepada masyarakat. Karena, masih banyak masyarakat yang mempermasalahkan status halal atau haram vaksin itu.
"Menurut saya itu seharusnya ada penjelasan dari Menteri Kesehatan, penjelasan bahwa tidak benar kalau vaksin itu mengandung seperti itu (babi)," kata Lukman di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Baca: Menkes Klaim Sebaran Difteri Menurun
Sosialisasi sangat penting mengingat masih ada masyarakat yang ragu dengan status vaksin tersebut. Lukman mengatakan sosialisasi sebaiknya dilakukan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang lebih memahami masalah ini.
"Ini yang bisa menjelaskan ahli kesehatan, ahli vaksin, oleh karenanya (tenaga) medis yang selayaknya memiliki kompetensi untuk menjelaskan apa sesungguhnya terkait vaksin itu," jelas Lukman.
Baca: Presiden Perintahkan Penanganan Difteri Diteruskan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebut difteri sebagai penyakit endemis yang ada sejak dulu. Penyakit ini tak hanya ada di Indonesia, tapi juga negara berkembang lain.
Difteri pertama kali ditemukan pada 1977 di Indonesia. Pemerintah pun telah mengimunisasi anak usia sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus difteri. Saat itu, kata Nila, cakupan imunisasi Indonesia pun cukup baik.
"Tetapi penyakit difteri ini kelihatan tidak pernah hilang dan ini tidak hanya di Indonesia," kata Nila di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Untuk menghadapi penyebaran virus difteri, Kementerian Kesehatan menyiapkan sebanyak 1.200 anti difteri serum (ADS). Serum ini akan diberikan kepada pasien yang terserang penyakit difteri.
"Sebanyak 700 kita sudah punya simpanan, dari India 500, (jadi) ada 1.200 ADS. Itu vial ya," kata Nila.
Satu vial bisa digunakan untuk beberapa pasien. Vial merupakan satu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi.
Dari jumlah vial yang tersedia, sebanyak 500 vial merupakan hibah dari India. Nila pun memastikan pemerintah bakal mengimpor kembali untuk menambah simpanan vial ADS itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)