Wakil Presiden Jusuf Kalla. MI/Panca Syurkani.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. MI/Panca Syurkani.

Wapres Kalla Mengenang 13 Tahun Tsunami Aceh

Dheri Agriesta • 26 Desember 2017 19:48
Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenang peringatan 13 tahun peristiwa tsunami yang menghantam Provinsi Aceh. Kalla mengenang fatwa mati syahid yang dikeluarkan buat korban tsunami.
 
"Bahwa yang meninggal itu syahid, karena itu tidak perlu disalatkan," kata Kalla dalam video yang dikirimkan Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah, Selasa, 26 Desember 2017.
 
Video itu direkam saat Kalla bersama mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin berbincang setelah berolahraga tadi pagi. Obrolan tentang peristiwa memilukan itu terjadi karena peringatan 13 tahun tragedi tsunami.

Kalla mengenang, ia tiba di Aceh pada 27 Desember 2004 didampingi sang ajudan, Kombes Syafruddin yang kini menjabat sebagai Wakapolri. Saat itu, kata Kalla, banyak yang mengkhawatirkan nasib jenazah yang tak terurus.
 
Kalla pun meminta pemerintah setempat mencari ulama untuk berdiskusi tentang fatwa mati syahid itu. Namun, tak ada satu pun ulama yang ditemukan. Alat komunikasi pun tak bisa digunakan karena kota lumpuh total.
 
"Jadi bagaimana ini pak? Bagaimana caranya?" kata Kalla menirukan pertanyaan banyak orang saat itu.
 
Kalla pun menjawab pertanyaan itu, "Saya bilang, (saya) petinggi di sini, kedua (saya) juga pernah sekolah agama, kita punya kewenangan."
 
Kalla berpendapat, karena status mati syahid, jenazah pun tak perlu melalui proses pengurusan jenazah secara normal. "Kalaupun mau, bagaimana caranya? Akhirnya setuju, tapi Azwar Abu Bakar minta tertulis," jelas Kalla.
 
Memperingati 13 tahun bencana alam akibat gempa dan tsunami, Selasa, 26 Desember 2017, warga di Provinsi Aceh mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 25 Desember hingga Rabu 27 Desember 2017.
 
Langkah ini untuk mengenang lebih 120.000 korban meninggal saat tsunami meluluhlantakkan wilayah Aceh, 26 Desember 2004. Imbauan mengibarkan setengah tiang itu sesuai seruan Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan