Jakarta: Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rhenald Kasali, menegaskan proses seleksi calon komisioner KPPU dijalankan sesuai aturan. Ia menepis isu yang menyebut pansel memiliki konflik kepentingan.
"(Seleksi) sesuai undang-undang. Pertama seleksi administratif. Persyaratan sesuai UU. Pendidikannya cukup atau tidak, dokumen-dokumennya lengkap atau tidak," kata Rhenald ketika dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Maret 2018.
Setelah seleksi administratif, lanjut Rhenald, pansel juga melakukan tes menulis paper dan tes psikologi. Ia mengatakan banyak peserta yang gugur karena tak lolos tes psikologi.
"Kalau psikologi tidak lolos, meskipun pandai ya tetap tidak lolos," tukas Rhenald.
Lebih lanjut lagi, Rhenald menegaskan hasil rekomendasi pansel sudah menghasilkan nama-nama calon komisioner KPPU yang terbaik. Ia tak mau ambil pusing jika DPR meragukan hasil kerja pansel.
"Menurut saya siapa pun anggota panselnya ya hasilnya akan tetap sama. Karena yang lolos itu memang yang bagus-bagus kok. Memang ada beberapa anggota DPR yang tidak setuju, tapi kami tidak menghiraukan itu. Kan biasa saja satu dua orang enggak setuju," tukas Rhenald.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azan Azman Natawijaya membantah menolak 18 nama calon Komisioner KPPU. Azman menyebut proses evaluasi nama-nama tersebut belum selesai.
"Bukan menolak, kita mintanya diperpanjang. Belum selesai proses penelitiannya terhadap usulan pemerintah," kata Azman.
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan yang masih menjadi pertanyaan di Komisi VI adalah soal independensi tim panitia seleksi. Dari itu, proses penilaian dan evaluasi terhadap 18 anggota memerlukan waktu.
Bukan hanya tim seleksi yang bermasalah, kata Azman, tim penilai kompetensi pun demikian. Namun, saat rapat terakhir justru terhambat dengan masa reses.
Azman menduga ada konflik kepentingan di balik pemilihan 18 calon komisioner KPPU.
"Sehingga kalau ada conflict of interest pasti tidak independen. Fairness diragukan, kalau fairnessnya diragukan hasilnya pasti diragukan juga," tutur dia.
Jakarta: Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rhenald Kasali, menegaskan proses seleksi calon komisioner KPPU dijalankan sesuai aturan. Ia menepis isu yang menyebut pansel memiliki konflik kepentingan.
"(Seleksi) sesuai undang-undang. Pertama seleksi administratif. Persyaratan sesuai UU. Pendidikannya cukup atau tidak, dokumen-dokumennya lengkap atau tidak," kata Rhenald ketika dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Maret 2018.
Setelah seleksi administratif, lanjut Rhenald, pansel juga melakukan tes menulis paper dan tes psikologi. Ia mengatakan banyak peserta yang gugur karena tak lolos tes psikologi.
"Kalau psikologi tidak lolos, meskipun pandai ya tetap tidak lolos," tukas Rhenald.
Lebih lanjut lagi, Rhenald menegaskan hasil rekomendasi pansel sudah menghasilkan nama-nama calon komisioner KPPU yang terbaik. Ia tak mau ambil pusing jika DPR meragukan hasil kerja pansel.
"Menurut saya siapa pun anggota panselnya ya hasilnya akan tetap sama. Karena yang lolos itu memang yang bagus-bagus kok. Memang ada beberapa anggota DPR yang tidak setuju, tapi kami tidak menghiraukan itu. Kan biasa saja satu dua orang enggak setuju," tukas Rhenald.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azan Azman Natawijaya membantah menolak 18 nama calon Komisioner KPPU. Azman menyebut proses evaluasi nama-nama tersebut belum selesai.
"Bukan menolak, kita mintanya diperpanjang. Belum selesai proses penelitiannya terhadap usulan pemerintah," kata Azman.
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan yang masih menjadi pertanyaan di Komisi VI adalah soal independensi tim panitia seleksi. Dari itu, proses penilaian dan evaluasi terhadap 18 anggota memerlukan waktu.
Bukan hanya tim seleksi yang bermasalah, kata Azman, tim penilai kompetensi pun demikian. Namun, saat rapat terakhir justru terhambat dengan masa reses.
Azman menduga ada konflik kepentingan di balik pemilihan 18 calon komisioner KPPU.
"Sehingga kalau ada conflict of interest pasti tidak independen. Fairness diragukan, kalau fairnessnya diragukan hasilnya pasti diragukan juga," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)