Penjual daging ayam/MI/Tosiani.
Penjual daging ayam/MI/Tosiani.

KPPU Menduga Harga Daging Ayam Tinggi karena Ulah Broker

Husen Miftahudin • 23 Juni 2014 16:35
medcom.id, Jakarta: Hari ini, harga daging ayam mencapai Rp40 ribu per ekor. Namun, tingginya harga daging ayam tersebut ternyata tidak dinikmati oleh para peternak kecil.
 
Hal itu membuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha terus menelusuri tingginya harga daging ayam yang memberatkan konsumen. Pasalnya peternak kecil hanya menikmati harga per satu ekor ayam sebesar Rp12 ribu atau 30 persen dari harga yang dibeli konsumen.
 
"Siapa yang dapat keuntungan? Padahal dari peternak kecil hanya Rp12 ribu per ekornya," kata anggota KPPU Sukarmi saat ditemui di kantornya, Jalan Ir H Juanda No. 36, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Menurut laporan dari pelaku bisnis di bidang perunggasan, seperti Charoen Pokphan Indonesia, Japfa Comfeed Indonesia, Malindo Feedmill, dan Sierad Produce kepada KPPU, hal itu terjadi karena ada kecurangan oleh para broker. Akibatnya, harga ayam yang sampai di tangan konsumen meningkat sebanyak 70 persen dari harga yang dijual oleh peternak kecil.
 
"Sampai kepada konsumen itu ada delapan tahapan. Pengamatan sementara, yang menikmati bukan peternaknya, tetapi para broker yang bersifat indidividu, bukan berasal dari perusahaan," ujar Sukarni.
 
Kedelapan tahapan tersebut, lanjut Sukarmi, dimulai dari industri kemudian lanjut ke broker besar, setelah itu ke broker kecil, lanjut ke pengepul, dikirim ke lapak, diambil oleh tukang sayur atau pasar, baru kemudian sampai ke tangan konsumen.
 
"Rantai distribusi yang mencapai delapan tahapan inilah yang membuat harga daging ayam tersebut melonjak tinggi," kata Sukarmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan