"Kita sudah mencapai tiga bulan (puncak XBB)," ujar Dante di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022.
Dante berharap tidak ada lagi lonjakan kasus covid-19. Selain itu, pihaknya memastikan pemerintah belum berencana menaikan status pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang natal dan tahun baru. Saat ini status PPKM masih level 1.
"Enggak masih bagus (PPKM)," jelas Dante.
Baca Juga: Covid-19 Subvarian XBB dan BQ.1 Mendominasi di Indonesia |
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pemberlakuan PPKM. Perpanjangan berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali. Kedua beleid diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 5 Desember 2022.
"Keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan covid-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Desember 2022.
Safrizal mengatakan seluruh kabupaten/kota masih berada di PPKM level 1. Namun, pemerintah daerah diminta tidak lengah dan segera menindaklanjuti Inmendagri teranyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id