Jakarta: Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), asal Papua, Anton Gobay ditangkap pihak kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam jual beli senjata api ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa Anton Gobay telah mengakui dirinya simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Saudara AG mengakui bahwa ada keterlibatan saudara AG dengan KKB dia mengakui bahwa dia simpatisan KKB, dan siap mendukung 100% perjuangan, bagi dia adalah perjuangan daripada KKB tersebut," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat, 13 Januari 2023.
Ia mengatakan, Anton Gobay telah mengumpulkan dan membeli senjata api ilegal sudah dilakukannya sebanyak 3 kali.
"Pengakuan daripada saudara AG bahwa upaya untuk mengumpulkan dan membeli senjata api ilegal tersebut sudah dilakukan ketiga kali," katanya.
Ia menjelaskan, Anton Gobay ditangkap pihak kepolisian Filipina bersama 3 orang lainnya yaitu warga negara Filipina.
Dalam menangani hal tersebut, pihaknya langsung berangkat ke Filipina, guna mendalami penangkapan WNI asal Papua Anton Gobay soal kasus pembelian dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, Anton Gobay ditangkap oleh pihak kepolisian Filipina. Dari penangkapan tersebut, kepolisian Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang berupa 10 unit colt ar-15, sebuah para riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
(Sri Dewi Larasati)
Jakarta: Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), asal Papua,
Anton Gobay ditangkap pihak kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam jual beli senjata api ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa Anton Gobay telah mengakui dirinya simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (
KKB).
"Saudara AG mengakui bahwa ada keterlibatan saudara AG dengan KKB dia mengakui bahwa dia simpatisan KKB, dan siap mendukung 100% perjuangan, bagi dia adalah perjuangan daripada KKB tersebut," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Jumat, 13 Januari 2023.
Ia mengatakan, Anton Gobay telah mengumpulkan dan membeli senjata api ilegal sudah dilakukannya sebanyak 3 kali.
"Pengakuan daripada saudara AG bahwa upaya untuk mengumpulkan dan membeli senjata api ilegal tersebut sudah dilakukan ketiga kali," katanya.
Ia menjelaskan, Anton Gobay ditangkap pihak kepolisian Filipina bersama 3 orang lainnya yaitu warga negara Filipina.
Dalam menangani hal tersebut, pihaknya langsung berangkat ke Filipina, guna mendalami penangkapan WNI asal Papua Anton Gobay soal kasus pembelian dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, Anton Gobay ditangkap oleh pihak kepolisian Filipina. Dari penangkapan tersebut, kepolisian Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang berupa 10 unit colt ar-15, sebuah para riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
(Sri Dewi Larasati) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)