medcom.id, Jakarta: Kecelakaan antara KRL Commuter Line dengan metromini terjadi di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Menurut data sementara, 15 orang tewas dalam insiden itu.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah DKI Jakarta menertibkan izin operasi metromini. Dia beralasan, perizinan metromini berada di tangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya minta gubernur lebih berperan menertibkan. Karena izin metromini itu bukan di saya, izinnya di gubernur," kata Menteri Jonan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (6/12/2015).
Menurut Menhub, kecelakaan tersebut bukan disebabkan perlintasan sebidang. Kecelakaan diduga lantaran sopir nekat menerobos pintu perlintasan sebidang di bawah jembatan layang Jalan Tubagus Angke itu.
"Adanya flyover atau underpass, tidak melegitimasi untuk menerabas (pintu perlintasan sebidang)," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, hingga berita ini disusun, 15 orang dari 20 penumpang metromini dinyatakan tewas. Bagian tubuh jasad korban yang tewas di lokasi kejadian dalam kondisi terpisah-pisah. Sementara, tidak ada korban jiwa dari penumpang KRL.
Humas PT Kereta Api Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa menyarankan pengguna jasa yang akan menggunakan KRL relasi Jatinegara dan sebaliknya menggunakan moda transportasi lain.
"Selama proses evakuasi dilakukan, waktu tempuh (relasi itu) akan menjadi lebih lama," katanya.
Pagi tadi, sekira pukul 08.30 WIB, metromini jurusan Kota-Kalideres B 7760 FD tersambar KRL bernomor KA 1528 (Jatinegara-Bogor) di perlintasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Badan bus remuk dan terseret hingga 200 meter.
medcom.id, Jakarta: Kecelakaan antara KRL Commuter Line dengan metromini terjadi di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Menurut data sementara, 15 orang tewas dalam insiden itu.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah DKI Jakarta menertibkan izin operasi metromini. Dia beralasan, perizinan metromini berada di tangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya minta gubernur lebih berperan menertibkan. Karena izin metromini itu bukan di saya, izinnya di gubernur," kata Menteri Jonan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (6/12/2015).
Menurut Menhub, kecelakaan tersebut bukan disebabkan perlintasan sebidang. Kecelakaan diduga lantaran sopir nekat menerobos pintu perlintasan sebidang di bawah jembatan layang Jalan Tubagus Angke itu.
"Adanya
flyover atau
underpass, tidak melegitimasi untuk menerabas (pintu perlintasan sebidang)," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, hingga berita ini disusun, 15 orang dari 20 penumpang metromini dinyatakan tewas. Bagian tubuh jasad korban yang tewas di lokasi kejadian dalam kondisi terpisah-pisah. Sementara, tidak ada korban jiwa dari penumpang KRL.
Humas PT Kereta Api Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa menyarankan pengguna jasa yang akan menggunakan KRL relasi Jatinegara dan sebaliknya menggunakan moda transportasi lain.
"Selama proses evakuasi dilakukan, waktu tempuh (relasi itu) akan menjadi lebih lama," katanya.
Pagi tadi, sekira pukul 08.30 WIB, metromini jurusan Kota-Kalideres B 7760 FD tersambar KRL bernomor KA 1528 (Jatinegara-Bogor) di perlintasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Badan bus remuk dan terseret hingga 200 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)