Ketua MUI KH Maruf Amin (tengah) saat jumpa pres mengenai aliran Gafatar. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Ketua MUI KH Maruf Amin (tengah) saat jumpa pres mengenai aliran Gafatar. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

MUI: Muslim eks Pengikut Gafatar Murtad

M Rodhi Aulia • 03 Februari 2016 13:05
medcom.id, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat untuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI juga melabelkan murtad bagi eks pengurus atau pengikut Muslim yang mengikuti ajaran atau paham Millah Abraham buatan Gafatar.
 
"Terhadap mereka yang terkena atau mengikuti paham, mereka itu murtad. Keluar dari agama Islam. Mereka diharapkan bertaubat," kata Ketua Umum MUI Maruf Amin dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
 
Pasalnya, Gafatar adalah reinkarnasi atau metamorfosis dari Alqiyadah Al Islamiyah yang sudah difatwakan sesat oleh MUI dengan nomor 04 tahun 2007. Gafatar menyebarluaskan paham Millah Abraham yang notabene mencampuradukkan ajaran tiga agama. Yaitu, Islam, Yahudi dan Nasrani.

"Kepada yang hanya mengikuti perkumpulannya saja, supaya tidak bercampur lagi dengan komunitas itu. Mereka tidak murtad, tapi harus menjauh," imbau Maruf.
 
Maruf mengatakan, pihaknya berwenang menyatakan Gafatar sesat dan pengikut aliran tersebut murtad. Sebab, mayoritas dari pengikut Gafatar adalah muslim.
 
Sebelumnya, eks Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung mengakui, pihaknya sudah keluar dari Islam. Karena itu, Mahful berpandangan MUI tidak berwenang mengeluarkan fatwa apa pun terkait ajaran mereka.
 
"Kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan atau paham keagamaan Islam mainstream di Indonesia dan tetap berpegang teguh pada Millah Abraham sebagai jalan kebenaran tuhan seperti yang telah diikuti dan diajarkan para nabi dan Rasul Allah," kata Mahful di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 26 Januari 2016.
 
Mahful menyesalkan sikap MUI di berbagai daerah yang mengeluarkan fatwa sesat pada keyakinan yang dianut kelompoknya selama ini. Dia berpandangan, Gafatar dan MUI sama-sama organisasi kemasyarakatan.
 
Namun perbedaannya, Gafatar bergerak di bidang sosial budaya yang berazaskan Pancasila dan MUI di bidang keagamaan.
 
"Sama-sama ormas tidak usah saling menyesatkan. Kami tidak memiliki pemahaman yang sama. Karena kami di luar (Islam). Kami bukan dari bagian mereka, Perwakilan (Islam) mainstream. Kami iman pada semua kitab agama. Semua Rasul Allah. Yang diajarkan Tuhan yang satu," dalih Mahful.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan