medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) untuk memperluas kepesertaan. Stimulus iuran diberikan kepada 1.000 pengurus anggota JPRMI selama tiga bulan.
"Pengurus dan anggota JPRMI saat ini telah mencapai 54.454 orang, yang tersebar di 28 provinsi. Pemberian stimulus premi ini sangat strategis untuk membuka jaringan baru, memperkuat, dan memperluas perlindungan kepada para pekerja," papar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis, di sela-sela peluncuran gerakan Ayo Ke Masjid, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2016).
Pekerja di lingkungan JPRMI, lanjut Enda, termasuk dalam kategori pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. Perluasan kepesertaan di lingkungan JPRMI merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan diri kepada komunitas masyarakat pekerja, yang akan terus ditingkatkan di masa mendatang.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal. Ini sebagai edukasi kepada remaja masjid untuk mementingkan kehidupan di masa depan," ungkap Enda.
Enda menambahkan, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 1 juta peserta dari sektor informal. Target itu sudah terpenuhi setengahnya.
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) untuk memperluas kepesertaan. Stimulus iuran diberikan kepada 1.000 pengurus anggota JPRMI selama tiga bulan.
"Pengurus dan anggota JPRMI saat ini telah mencapai 54.454 orang, yang tersebar di 28 provinsi. Pemberian stimulus premi ini sangat strategis untuk membuka jaringan baru, memperkuat, dan memperluas perlindungan kepada para pekerja," papar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis, di sela-sela peluncuran gerakan Ayo Ke Masjid, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2016).
Pekerja di lingkungan JPRMI, lanjut Enda, termasuk dalam kategori pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. Perluasan kepesertaan di lingkungan JPRMI merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan diri kepada komunitas masyarakat pekerja, yang akan terus ditingkatkan di masa mendatang.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal. Ini sebagai edukasi kepada remaja masjid untuk mementingkan kehidupan di masa depan," ungkap Enda.
Enda menambahkan, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 1 juta peserta dari sektor informal. Target itu sudah terpenuhi setengahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)