medcom.id, Jakarta: Komisi III mempertanyakan fungsi intelijen yang berjalan saat ini. Komisi III DPR menilai, ketiga instansi tersebut kecolongan atas aksi terorisme yang menewaskan tujuh orang itu.
Presiden Joko Widodo Diminta mmemberi tenggat waktu kepada Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, DPR akan memanggil dan mempertanyakan masalah itu ke Badan Intelijen Negara, Polri, dan TNI terkait insiden peledakan dan baku tembak di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Djamil, Komisi III akan mendengar penjelasan atas tragedi berdarah itu dan ingin mengetahui hambatan instansi terkait hingga kejadian itu bisa terjadi.
"Apa masalahnya? Regulasinya menghambat mereka? Atau apa? Sehingga menghambat fungsi-fungsi mereka," kata Nasir saat ditemui seusai menengok korban ledakan yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) kemarin.
Menurutnya fungsi intelijen bisa berjalan baik jika instansi yang disebutkan di atas bisa berkoordinasi satu sama lain. Ia menilai kinerja Polri lebih dominan.
Selain itu, fungsi intelijen dari ketiga instansi tersebut, juga perlu bersinergi, sehingga dapat melakukan fungsi dan kinerja yang lebih baik. "Selama ini kan fungsi intelijen ada di semua tempat," katanya.
Nasir enggan berspekulasi saat ditanya, mengapa Indonesia menjadi sasaran terorisme. "Kita tidak mau spekulasi dengan ini. Kita kan tidak tahu motifnya apa. Mau bikin takut warga atau apa?," ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu kepada Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi terkait lainnya untuk dapat mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
"Jangan-jangan ada motif lain. Karena, tentu (insiden Sarinah) akan berdampak kepada ekonomi Indonesia," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Komisi III mempertanyakan fungsi intelijen yang berjalan saat ini. Komisi III DPR menilai, ketiga instansi tersebut kecolongan atas aksi terorisme yang menewaskan tujuh orang itu.
Presiden Joko Widodo Diminta mmemberi tenggat waktu kepada Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, DPR akan memanggil dan mempertanyakan masalah itu ke Badan Intelijen Negara, Polri, dan TNI terkait insiden peledakan dan baku tembak di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Djamil, Komisi III akan mendengar penjelasan atas tragedi berdarah itu dan ingin mengetahui hambatan instansi terkait hingga kejadian itu bisa terjadi.
"Apa masalahnya? Regulasinya menghambat mereka? Atau apa? Sehingga menghambat fungsi-fungsi mereka," kata Nasir saat ditemui seusai menengok korban ledakan yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) kemarin.
Menurutnya fungsi intelijen bisa berjalan baik jika instansi yang disebutkan di atas bisa berkoordinasi satu sama lain. Ia menilai kinerja Polri lebih dominan.
Selain itu, fungsi intelijen dari ketiga instansi tersebut, juga perlu bersinergi, sehingga dapat melakukan fungsi dan kinerja yang lebih baik. "Selama ini kan fungsi intelijen ada di semua tempat," katanya.
Nasir enggan berspekulasi saat ditanya, mengapa Indonesia menjadi sasaran terorisme. "Kita tidak mau spekulasi dengan ini. Kita kan tidak tahu motifnya apa. Mau bikin takut warga atau apa?," ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu kepada Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi terkait lainnya untuk dapat mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
"Jangan-jangan ada motif lain. Karena, tentu (insiden Sarinah) akan berdampak kepada ekonomi Indonesia," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)