Jakarta: KPUD Jawa Timur akan melakukan rekapitulasi ulang bersamaan dengan rekapitulasi provinsi di Indonesia bagian timur. Hal ini di karenakan, pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di Pasuruan baru akan selesai sekitar dua atau tiga hari lagi.
"Sudah kami rundingkan bahwa ada penunggakan di 1.794 TPS di Pasuruan jelas menghambat rekapitulasi surat suara nasional. Untuk itu saya atas penunjukkan Bawaslu rekomendasikan ke KPUD untuk tunggu rekapnya," kata komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jumat (2/5).
Ditempat yang sama, anggota KPU Jawa Timur Dewinta Hayu Shinta mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi yang di berikan KPU pusat maupun Bawaslu. Namun, pihaknya masih terus berupaya laksanakan rekapitulasi ulang dahulu di Pasuruan.
Tapi saat ini, dia katakan KPU Provinsi Jawa Timur akan terus lakukan perbincangan dengan KPU. Perbincangan ini bukan sekedar diskusi biasa, melainkan, kata dia untuk lakukan pengarahan langkah apa yang akan diambil berikutnya.
"Kalau di samakan saya belum tahu persisnya mekanismenya seperti apa. Tapi untuk saat ini fokus KPU Jawa Timur masih jalankan rekapitulasi ulang tersebut dan permohonan kami sudah ditembuskan ke KPU Pusat," kata Dewi.
Kejadian di Pasuruan terjadi lebih dari 13 titik yang tersebar di Jawa Timur. Kabupaten/Kota yang bermasalah tersebut adalah Wonorejo, Purwosari, Sukoreji, Gempol, Beji, Bangil, Lekok, Kraton, Pohjentrek, Gondangwetan, Winongan, Grati dan Prigen.
Kesalahan lain yang menghambat rekapitulasi ulang di Jawa Timur karena kekurangan surat suara, salah hitung dan pemboikotan warga yang enggan memilih. Rupanya ada kasus yang serius di temukan yaitu suap dari caleg kepada 13 orang anggota PPK.
"Kalau kejadian itu sudah fatal maka dari kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Pihak berwajib," kata dia.
Jakarta: KPUD Jawa Timur akan melakukan rekapitulasi ulang bersamaan dengan rekapitulasi provinsi di Indonesia bagian timur. Hal ini di karenakan, pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di Pasuruan baru akan selesai sekitar dua atau tiga hari lagi.
"Sudah kami rundingkan bahwa ada penunggakan di 1.794 TPS di Pasuruan jelas menghambat rekapitulasi surat suara nasional. Untuk itu saya atas penunjukkan Bawaslu rekomendasikan ke KPUD untuk tunggu rekapnya," kata komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jumat (2/5).
Ditempat yang sama, anggota KPU Jawa Timur Dewinta Hayu Shinta mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi yang di berikan KPU pusat maupun Bawaslu. Namun, pihaknya masih terus berupaya laksanakan rekapitulasi ulang dahulu di Pasuruan.
Tapi saat ini, dia katakan KPU Provinsi Jawa Timur akan terus lakukan perbincangan dengan KPU. Perbincangan ini bukan sekedar diskusi biasa, melainkan, kata dia untuk lakukan pengarahan langkah apa yang akan diambil berikutnya.
"Kalau di samakan saya belum tahu persisnya mekanismenya seperti apa. Tapi untuk saat ini fokus KPU Jawa Timur masih jalankan rekapitulasi ulang tersebut dan permohonan kami sudah ditembuskan ke KPU Pusat," kata Dewi.
Kejadian di Pasuruan terjadi lebih dari 13 titik yang tersebar di Jawa Timur. Kabupaten/Kota yang bermasalah tersebut adalah Wonorejo, Purwosari, Sukoreji, Gempol, Beji, Bangil, Lekok, Kraton, Pohjentrek, Gondangwetan, Winongan, Grati dan Prigen.
Kesalahan lain yang menghambat rekapitulasi ulang di Jawa Timur karena kekurangan surat suara, salah hitung dan pemboikotan warga yang enggan memilih. Rupanya ada kasus yang serius di temukan yaitu suap dari caleg kepada 13 orang anggota PPK.
"Kalau kejadian itu sudah fatal maka dari kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Pihak berwajib," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)