Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penindakan pelanggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilakukan secara tegas namun humanis. Penindakan tidak boleh sampai menyakiti masyarakat.
"Saya minta kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) kepada daerah (mengingatkan) jangan keras dan kasar," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi menegaskan penertiban masyarakat harus tegas dan santun. Dia mengusulkan aparat keamanan menyosialisasikan peraturan PPKM darurat sambil membagi beras.
"(Dengan cara) itu mungkin bisa sampai pesannya," ujar dia.
Kepala Negara menyinggung kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Oknum yang bernama Mardani Hamdan itu menampar pemilik warung dan salah satunya perempuan. Jokowi tidak ingin kejadian itu kembali terulang.
"Ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," kata dia.
Baca: Jokowi Sentil BNPB karena Tak Maksimal Menyosialisasikan Memakai Masker
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan telah melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang wanita beserta sang suami saat penertiban PPKM darurat. Insiden tersebut lantas viral di media sosial dan disorot netizen.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Mardani terbukti telah melanggar kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Adnan telah mencopot Mardani dari jabatannya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Gowa, Mardani dinyatakan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meminta penindakan pelanggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilakukan secara tegas namun humanis. Penindakan tidak boleh sampai menyakiti masyarakat.
"Saya minta kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) kepada daerah (mengingatkan) jangan keras dan kasar," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi menegaskan penertiban masyarakat harus tegas dan santun. Dia mengusulkan aparat keamanan menyosialisasikan peraturan
PPKM darurat sambil membagi beras.
"(Dengan cara) itu mungkin bisa sampai pesannya," ujar dia.
Kepala Negara menyinggung kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Oknum yang bernama Mardani Hamdan itu menampar pemilik warung dan salah satunya perempuan. Jokowi tidak ingin kejadian itu kembali terulang.
"Ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," kata dia.
Baca:
Jokowi Sentil BNPB karena Tak Maksimal Menyosialisasikan Memakai Masker
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan telah melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang wanita beserta sang suami saat penertiban PPKM darurat. Insiden tersebut lantas viral di media sosial dan disorot netizen.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Mardani terbukti telah melanggar kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Adnan telah mencopot Mardani dari jabatannya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Gowa, Mardani dinyatakan telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)