medcom.id, Jakarta: Metro TV menjamin tiap program yang ditanyangkan dapat dipertanggungjawabkan. Metro TV siap menerima masukan dan kritikan atas tayangan yang dianggap menyelahi aturan.
Direktur Pemberitaan PT Media Televisi Indonesia Suryo Pratomo mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh dalam setiap program dan tayangan. Menurutnya, Metro TV selalu meningkatkan kualitas jurnalisme televisi.
"Kami tidak pernah lari dari kesalahan. Kami evaluasi dan lakukan perbaikan. Ini merupakan proses, ada yang belum sempurna dari kami," kata Suryo saat evaluasi dengar pendapat (EDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016)
Ia mencontohkan, pada 2010 pernah ditegur KPI lantaran melakukan kesalahan tayangan. Dalam siaran Headline News Metro TV pukul 02.00 WIB, secara tak sengaja tim produksi melewatkan proses yang seharusnya dilakukan.
Teguran yang dilayangkan KPI langsung ditindak lanjuti. Ia menegaskan, setiap kesalahan yang muncul dalam siaran bukan semata-mata unsur kesengajaan.
"Benar pada tahun 2010 dalam Headline News pukul 02.00 WIB saat aksi penggerebekan di Jawa Timur. Kami hadapi sanksi dari KPI dan dijatuhi pelarangan tayangan acara selama satu minggu," kata pria yang akrab disapa Tomy ini.
Tomy menambahkan, Metro TV selalu meningkatkan kualitas wartawannya dalam melakukan tugas jurnalistik. Berbagai macam pelatihan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas tayangan.
"Kami tidak pernah merekrut SDM dengan melihat dari unsur primor. Kami hanya melihat kemampuan dan ingin jadikan Metro TV ini sebagai Indonesia kecil," papar Tomy.
Dalam kesempatan tersebut, Tomy juga menjawab kritikan terkait netralitas Metro TV, terutama saat pemilihan umun Presiden 2014. Saat itu Metro TV dinilai mendukung satu di antara dua pasangan calon. Menurut Tomy, pemilihan pasangan calon tersebut bukan keberpihakan pada pribadi tertentu, melainkan hasil penilaian redaksi untuk memilih yang terbaik bagi bangsa.
"Ini merupakan keberpihakan yang terbaik untuk bangsa," kata Tomy.
EDP digelar digelar menyusul permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) lembaga penyiaran swasta (LPS). Hal itu sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, stasiun televisi hanya memiliki izin siar 10 tahun. Metro TV mendapat izin siar pada 2006.
Selain Metro TV, KPI juga akan menggelar EDP terhadap sembilan stasiun televisi swasta lainnya, yakni PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNC TV). Kemudian PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Lativi Media Karya (TvOne), PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7), PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV), dan PT Global Informasi Bermutu (Global TV).
medcom.id, Jakarta: Metro TV menjamin tiap program yang ditanyangkan dapat dipertanggungjawabkan. Metro TV siap menerima masukan dan kritikan atas tayangan yang dianggap menyelahi aturan.
Direktur Pemberitaan PT Media Televisi Indonesia Suryo Pratomo mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh dalam setiap program dan tayangan. Menurutnya, Metro TV selalu meningkatkan kualitas jurnalisme televisi.
"Kami tidak pernah lari dari kesalahan. Kami evaluasi dan lakukan perbaikan. Ini merupakan proses, ada yang belum sempurna dari kami," kata Suryo saat evaluasi dengar pendapat (EDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016)
Ia mencontohkan, pada 2010 pernah ditegur KPI lantaran melakukan kesalahan tayangan. Dalam siaran Headline News Metro TV pukul 02.00 WIB, secara tak sengaja tim produksi melewatkan proses yang seharusnya dilakukan.
Teguran yang dilayangkan KPI langsung ditindak lanjuti. Ia menegaskan, setiap kesalahan yang muncul dalam siaran bukan semata-mata unsur kesengajaan.
"Benar pada tahun 2010 dalam Headline News pukul 02.00 WIB saat aksi penggerebekan di Jawa Timur. Kami hadapi sanksi dari KPI dan dijatuhi pelarangan tayangan acara selama satu minggu," kata pria yang akrab disapa Tomy ini.
Tomy menambahkan, Metro TV selalu meningkatkan kualitas wartawannya dalam melakukan tugas jurnalistik. Berbagai macam pelatihan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas tayangan.
"Kami tidak pernah merekrut SDM dengan melihat dari unsur primor. Kami hanya melihat kemampuan dan ingin jadikan Metro TV ini sebagai Indonesia kecil," papar Tomy.
Dalam kesempatan tersebut, Tomy juga menjawab kritikan terkait netralitas Metro TV, terutama saat pemilihan umun Presiden 2014. Saat itu Metro TV dinilai mendukung satu di antara dua pasangan calon. Menurut Tomy, pemilihan pasangan calon tersebut bukan keberpihakan pada pribadi tertentu, melainkan hasil penilaian redaksi untuk memilih yang terbaik bagi bangsa.
"Ini merupakan keberpihakan yang terbaik untuk bangsa," kata Tomy.
EDP digelar digelar menyusul permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) lembaga penyiaran swasta (LPS). Hal itu sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, stasiun televisi hanya memiliki izin siar 10 tahun. Metro TV mendapat izin siar pada 2006.
Selain Metro TV, KPI juga akan menggelar EDP terhadap sembilan stasiun televisi swasta lainnya, yakni PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNC TV). Kemudian PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Lativi Media Karya (TvOne), PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7), PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV), dan PT Global Informasi Bermutu (Global TV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)