Ilustrasi--Antara/ARI BOWO SUCIPTO
Ilustrasi--Antara/ARI BOWO SUCIPTO

Rampok Atlet Panahan, 4 Bandit Dicokok

Arga sumantri • 26 Juli 2016 15:27
medcom.id, Jakarta: Polisi mencokok pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang atlet. Saat beraksi kawanan bandit tersebut mengaku sebagai anggota polisi.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan korban pencurian dengan kekerasan itu adalah seorang atlet cabang olah raga panahan, Muhammad Faiz Alwan. Korban merugi lebih Rp40 juta.
 
Empat dari lima perampok yang ditangkap, yakni JS alias Lae, AF alias Bontot, EG alias Jawa, YS alias Galih. Sementara satu pelaku lain berinisial H masih buron.

Awi menuturkan, para pelaku beraksi pada Senin 18 Juli lalu di depan pintu keluar bagian selatan Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Saat itu korban yang naik taksi dijegat oleh para pelaku. Mereka memaksa masuk ke dalam taksi korban, lalu mengancam sopir taksi bernama Ahmad Amin agar segera menarik kencang mobil.
 
"Kemudian pelaku Lae dan Bontot secara bergantian menuduh korban membawa narkoba sambil mengancam dengan menggunakan alat setrum listrik. Tujuannya agar korban menyerahkan dompet serta barang yang dimilikinya," jelas Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/7/2016).
 
Korban yang takut lantas menuruti keinginan para pelaku. Korban menyerahkan uang yang ada di kantongnya sebesar Rp52 ribu beserta dua telepon genggam.
 
Para pelaku, sambung Awi, memaksa korban menyerahkan ATM beserta PIN. Lalu mereka mengambil uang dalam rekening bank BNI korban melalui ATM. Belum puas, para pelaku juga mengambil satu set alat olahraga milik korban.
 
"Alat olahraga itu berupa panahan berupa busur, tempat busur dan panah yang bernilai Rp40 juta yang didapatnya dari pemerintah Yogyakarta," ujar Awi.
 
Atlet panahan asal Klaten itu lantas melapor polisi. Empat dari lima tersangka dicokok pada Senin, 25 Juli kemarin. Satu pelaku masih dalam pencarian polisi.
 
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam dibui di atas lima tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan