medcom.id, Jakarta: Fajar Firdaus, pelaku pembuhuhan Bella Oktaviani, mengenal korban melalui media sosial Facebook. Fajar ditangkap polisi di kawasan Bekasi, kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Komunikasi di media sosial selama satu tahun. Sebelumnya tak pernah bertemu. Itu (di Hotel Sentra Boutique) yang pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Pelaku bekerja serabutan. Sementara Bella baru lulus sekolah. Selama setahun, keduanya berkomunikasi hanya dari media sosial. Hal itu yang membuat keduanya dekat. Sampai akhirnya, bujuk rayu Fajar membuat Bella mau diajak bertemu di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin malam 1 Agustus.
"Jam 23.00 WIB keduanya check in, jam 03.00 WIB pelaku meninggalkan hotel, siang harinya korban ditemukan tewas," ujar Tubagus.
Dari hasil visum, Bella meninggal akibat kekuranagn oksigen. Berdasarkan keterangan pelaku, korban sempat dibekap dan dicekik. Pertengkaran dan perlawanan Bella, menjadi pelecut Fajar melakukan kekerasan terhadap Bella.
"Ada beberapa luka di leher, pipi, dan tangan," kata Tubagus.
Saat Bella meregang nyawa, Fajar meninggalkan hotel dengan membawa sejumlah barang milik Bella. Di antaranya telepon genggam dan uang tunai Rp600 ribu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain tewas. Fajar terancam penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga menjerat Fajar dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Bella ditemukan tewas di kamar 301 Hotel Sentra Boutiqe, Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus, sekitar pukul 14.00 WIB. Perempuan berusia 20 tahun itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan. Korban ditemukan tanpa busana, namun ditutupi selimut dari bahu hingga bagian bawah di atas tempat tidur.
medcom.id, Jakarta: Fajar Firdaus, pelaku pembuhuhan Bella Oktaviani, mengenal korban melalui media sosial Facebook. Fajar ditangkap polisi di kawasan Bekasi, kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Komunikasi di media sosial selama satu tahun. Sebelumnya tak pernah bertemu. Itu (di Hotel Sentra Boutique) yang pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Pelaku bekerja serabutan. Sementara Bella baru lulus sekolah. Selama setahun, keduanya berkomunikasi hanya dari media sosial. Hal itu yang membuat keduanya dekat. Sampai akhirnya, bujuk rayu Fajar membuat Bella mau diajak bertemu di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin malam 1 Agustus.
"Jam 23.00 WIB keduanya check in, jam 03.00 WIB pelaku meninggalkan hotel, siang harinya korban ditemukan tewas," ujar Tubagus.
Dari hasil visum, Bella meninggal akibat kekuranagn oksigen. Berdasarkan keterangan pelaku, korban sempat dibekap dan dicekik. Pertengkaran dan perlawanan Bella, menjadi pelecut Fajar melakukan kekerasan terhadap Bella.
"Ada beberapa luka di leher, pipi, dan tangan," kata Tubagus.
Saat Bella meregang nyawa, Fajar meninggalkan hotel dengan membawa sejumlah barang milik Bella. Di antaranya telepon genggam dan uang tunai Rp600 ribu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain tewas. Fajar terancam penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga menjerat Fajar dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Bella ditemukan tewas di kamar 301 Hotel Sentra Boutiqe, Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus, sekitar pukul 14.00 WIB. Perempuan berusia 20 tahun itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan. Korban ditemukan tanpa busana, namun ditutupi selimut dari bahu hingga bagian bawah di atas tempat tidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)