Jakarta: Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Apolo Sapanfo mendukung pengusutan kasus kerusuhan di Papua. Warga negara yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
"Siapapun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum," kata Apolo kepada Medcom.id di Lapangan Panahan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu 7 September.
Apolo menyebut penyampaian pendapat secara lisan atau tulisan adalah hak konstitusi warga negara. Bahkan, kebebasan itu dijamin undang-undang.
"Tapi menyampaikan pendapat secara anarkis pasti berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Lulusan teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) itu menegaskan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) adalah organisasi di luar kampus. AMP tidak terafiliasi dengan kampus mana pun.
Apolo mengatakan sejatinya pengawasan mahasiswa dilakukan bersama, bukan hanya dosen. Sebab, mahasiswa tidak hanya menghabiskan waktunya untuk kuliah.
Para mahasiswa, kata dia, bebas bergabung dengan organisasi mahasiswa atau masyarakat di luar kampus. Untuk itu, Apolo mengajak masyarakat dan pemerintah bersama-sama mengawasi mahasiswa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebut pimpinan ULMWP Benny Wenda berkonspirasi dalam kerusuhan di Bumi Cenderawasih. Benny berkomunikasi dengan KNPB dan AMP.
Mabes Polri bakal teliti menggali keterangan jaringan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang tersebar di Indonesia. AMP disebut terkoneksi dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"Tidak bisa buru-buru karena proses pemeriksaan berlangsung di semua tempat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Jakarta: Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Apolo Sapanfo mendukung pengusutan kasus kerusuhan di Papua. Warga negara yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
"Siapapun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum," kata Apolo kepada Medcom.id di Lapangan Panahan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu 7 September.
Apolo menyebut penyampaian pendapat secara lisan atau tulisan adalah hak konstitusi warga negara. Bahkan, kebebasan itu dijamin undang-undang.
"Tapi menyampaikan pendapat secara anarkis pasti berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Lulusan teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) itu menegaskan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) adalah organisasi di luar kampus. AMP tidak terafiliasi dengan kampus mana pun.
Apolo mengatakan sejatinya pengawasan mahasiswa dilakukan bersama, bukan hanya dosen. Sebab, mahasiswa tidak hanya menghabiskan waktunya untuk kuliah.
Para mahasiswa, kata dia, bebas bergabung dengan organisasi mahasiswa atau masyarakat di luar kampus. Untuk itu, Apolo mengajak masyarakat dan pemerintah bersama-sama mengawasi mahasiswa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebut pimpinan ULMWP Benny Wenda berkonspirasi dalam kerusuhan di Bumi Cenderawasih. Benny berkomunikasi dengan KNPB dan AMP.
Mabes Polri bakal teliti menggali keterangan jaringan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang tersebar di Indonesia. AMP disebut terkoneksi dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"Tidak bisa buru-buru karena proses pemeriksaan berlangsung di semua tempat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)