Jakarta: Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak memastikan proses rekrutmen pejabat struktural lembaga antirasuh dilakukan terbuka. Termasuk, jabatan juru bicara (jubir) KPK.
"Rekrutmen yang dilakukan oleh KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia memanggil, jadi itu dilakukan scara terbuka," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Selain posisi jubir tetap, ada enam jabatan struktural yang masih lowong atau hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (plh). Yuyuk mengatakan pengisian jabatan struktural tersebut menjadi salah satu fokus dan segera dilakukan pimpinan baru KPK.
"Akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang karena itu menjadi salah satu bagian dari menjaga kelancaran kinerja KPK selanjutnya," ungkapnya.
Yuyuk belum bisa memerinci jabatan struktural apa saja yang masih belum diisi pejabat definitif. Ia hanya menjanjikan kalau rekrutmen sudah selesai, hasilnya akan diumumkan ke publik.
"Secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website dan juga kita biasanya beriklan di surat kabar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada enam jabatan struktural yang belum memiliki pejabat definitif. Termasuk, jubir KPK.
Ghufron menjelaskan Febri Diansyah yang selama ini dikenal sebagai jubir sejatinya menjabat Kepala Biro Humas KPK. Febri terpaksa merangkap jabatan yang ditinggalkan Johan Budi SP.
"Selama ini karena tidak ada, maka biro humas yang merangkap Jubir, ke depan semua struktur akan kita lengkapi," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2019.
Ghufron belum bisa memastikan posisi jubir tetap KPK bakal tetap ditempati Febri. Ia juga tak memerinci enam jabatan struktural lain yang masih kosong.
Posisi jubir KPK selama ini cukup strategis. Jubir kerap jadi sumber informasi perkembangan kasus atau proses penyelidikan dan penyidikan.
Jakarta: Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak memastikan proses rekrutmen pejabat struktural lembaga antirasuh dilakukan terbuka. Termasuk, jabatan juru bicara
(jubir) KPK.
"Rekrutmen yang dilakukan oleh KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia memanggil, jadi itu dilakukan scara terbuka," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Selain posisi jubir tetap, ada enam jabatan struktural yang masih lowong atau hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (plh). Yuyuk mengatakan pengisian jabatan struktural tersebut menjadi salah satu fokus dan segera dilakukan pimpinan baru KPK.
"Akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang karena itu menjadi salah satu bagian dari menjaga kelancaran kinerja KPK selanjutnya," ungkapnya.
Yuyuk belum bisa memerinci jabatan struktural apa saja yang masih belum diisi pejabat definitif. Ia hanya menjanjikan kalau rekrutmen sudah selesai, hasilnya akan diumumkan ke publik.
"Secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website dan juga kita biasanya beriklan di surat kabar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada enam jabatan struktural yang belum memiliki pejabat definitif. Termasuk, jubir KPK.
Ghufron menjelaskan Febri Diansyah yang selama ini dikenal sebagai jubir sejatinya menjabat Kepala Biro Humas KPK. Febri terpaksa merangkap jabatan yang ditinggalkan Johan Budi SP.
"Selama ini karena tidak ada, maka biro humas yang merangkap Jubir, ke depan semua struktur akan kita lengkapi," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2019.
Ghufron belum bisa memastikan posisi jubir tetap KPK bakal tetap ditempati Febri. Ia juga tak memerinci enam jabatan struktural lain yang masih kosong.
Posisi jubir KPK selama ini cukup strategis. Jubir kerap jadi sumber informasi perkembangan kasus atau proses penyelidikan dan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)