medcom.id, Jakarta: Dian Yuli Novi, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bintara Jaya, Bekasi, dikenal terutup. Dian tidak pernah komunikasi dengan tetangga indekosnya. Dia bahkan kerap buang muka saat disapa.
"Cuma kelihatan sekali, itu juga waktu dilihat balik buang muka," kata Ica, penghuni indekos nomor 103 di lokasi, Minggu (11/12/2016).
Ica mengatakan, Dian tidak pernah mengenalkan diri sejak jadi penghuni kamar 104. Sesama penghuni indekos pun jarang komunikasi meski tinggal bertetangga. Namun, tetangga tak pernah curiga dengan Dian. "Enggak tahu juga sih, enggak pernah komunikasi," kata Ica.
Ketika diwawancara, Ica bersama dua temannya masih terlihat ketakutan. Mereka membawa keluar semua barang-barang pribadi dari indekos. "Yang penting selamat dulu, ini mau ke tempat lain, kalau sudah tenang baru balik," ujarnya.
Kemarin, Densus 88 menangkap empat terduga teroris. Selain Dian, polisi menciduk Nur Solihin, Agus Supriyadi, dan S alias Abu Izzah. Mereka diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Rb1lzweN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Dian Yuli Novi, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bintara Jaya, Bekasi, dikenal terutup. Dian tidak pernah komunikasi dengan tetangga indekosnya. Dia bahkan kerap buang muka saat disapa.
"Cuma kelihatan sekali, itu juga waktu dilihat balik buang muka," kata Ica, penghuni indekos nomor 103 di lokasi, Minggu (11/12/2016).
Ica mengatakan, Dian tidak pernah mengenalkan diri sejak jadi penghuni kamar 104. Sesama penghuni indekos pun jarang komunikasi meski tinggal bertetangga. Namun, tetangga tak pernah curiga dengan Dian. "Enggak tahu juga sih, enggak pernah komunikasi," kata Ica.
Ketika diwawancara, Ica bersama dua temannya masih terlihat ketakutan. Mereka membawa keluar semua barang-barang pribadi dari indekos. "Yang penting selamat dulu, ini mau ke tempat lain, kalau sudah tenang baru balik," ujarnya.
Kemarin, Densus 88 menangkap empat terduga teroris. Selain Dian, polisi menciduk Nur Solihin, Agus Supriyadi, dan S alias Abu Izzah. Mereka diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)