medcom.id, Jakarta: Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS), Jakarta diberi sanksi dipecat (drop out) dan skorsing oleh Rektorat UNAS. Hal ini terjadi usai mereka melakukan aksi damai menentang salah satu keputusan rektor
"Ada empat kawan kami yang di DO dan tiga yang diberikan skorsing, termasuk saya," kata Ponco Sulaksono, perwakilan keluarga besar Mahasiswa UNAS dalam surat elektronik yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (12/8/2014).
Unjuk rasa itu, kata Ponco, terkait pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Rektor UNAS Nomor: 112 Tahun 2014. Mereka menentang isi surat yang memberlakuan jam malam di lingkungan kampus.
Mahasiswa melakukan aksi karena keputusan tersebut dikeluarkan sepihak tanpa sosialisasi dan komunikasi dengan pihak mahasiswa. "Ini merupakan kebijakan sepihak yang sama sekali tak mewakili aspirasi mahasiswa," imbuh dia.
Ponco menerangkan, mahasiswa sudah berupaya melakukan audiensi melalui Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa dan UKM sebelum berunjuk rasa. Tapi, upaya itu menemui jalan buntu. Mahasiswa kemudian menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai.
Namun, aksi mereka malah direspon dengan teguran dan pemecatan (drop out) oleh Rektor UNAS. Bahkan, aku Ponco, salah seorang mahasiswa bernama Agam Kudu dipenjara di Mapolres Jakarta Selatan.
Sebab, Agam dituding melakukan pengrusakan fasilitas saat menggelar aksi.
Lantaran itu, Ponco mewakili keluarga besar mahasiswa UNAS berharap Rektorat UNAS bisa menarik SK tersebut. Sebab, SK itu dinilai menghambat kreativitas mahasiswa.
"Kami menuntut agar pimpinan kampus mencabut laporan di pihak kepolisian dan membebaskan kawan kami," tegas Ponco.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS), Jakarta diberi sanksi dipecat (drop out) dan skorsing oleh Rektorat UNAS. Hal ini terjadi usai mereka melakukan aksi damai menentang salah satu keputusan rektor
"Ada empat kawan kami yang di DO dan tiga yang diberikan skorsing, termasuk saya," kata Ponco Sulaksono, perwakilan keluarga besar Mahasiswa UNAS dalam surat elektronik yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (12/8/2014).
Unjuk rasa itu, kata Ponco, terkait pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Rektor UNAS Nomor: 112 Tahun 2014. Mereka menentang isi surat yang memberlakuan jam malam di lingkungan kampus.
Mahasiswa melakukan aksi karena keputusan tersebut dikeluarkan sepihak tanpa sosialisasi dan komunikasi dengan pihak mahasiswa. "Ini merupakan kebijakan sepihak yang sama sekali tak mewakili aspirasi mahasiswa," imbuh dia.
Ponco menerangkan, mahasiswa sudah berupaya melakukan audiensi melalui Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa dan UKM sebelum berunjuk rasa. Tapi, upaya itu menemui jalan buntu. Mahasiswa kemudian menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai.
Namun, aksi mereka malah direspon dengan teguran dan pemecatan (drop out) oleh Rektor UNAS. Bahkan, aku Ponco, salah seorang mahasiswa bernama Agam Kudu dipenjara di Mapolres Jakarta Selatan.
Sebab, Agam dituding melakukan pengrusakan fasilitas saat menggelar aksi.
Lantaran itu, Ponco mewakili keluarga besar mahasiswa UNAS berharap Rektorat UNAS bisa menarik SK tersebut. Sebab, SK itu dinilai menghambat kreativitas mahasiswa.
"Kami menuntut agar pimpinan kampus mencabut laporan di pihak kepolisian dan membebaskan kawan kami," tegas Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)