medcom.id, Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pihaknya masih menampung masukan masyarakat maupun Kementerian Agama soal Permendikbud Nomor 23 Tahun 207 tentang Hari Sekolah yang bakal dijadikan Peraturan Presiden. Draf Perpres sedang disiapkan.
Hamid menargetkan pembahasan di level Kemendikbud, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan selesai setelah Lebaran. "Kalau dari Kemdikbud minggu pertama Juli sudah bisa diselesaikan. Selanjutnya tergantung proses koordinasi pembahasan di Setneg (Sekretariat Negara)," kata Hamid kepada Metrotvnews.com, Kamis 22 Juni 2017.
Mendikbud Muhadjir Effendy menargetkan Perpres bisa keluar sebelum tahun ajaran baru 2017-2018 dimulai. Namun, aturan lima hari sekolah bakal tetap berjalan pada tahun ajaran baru.
"Ya tetap berjalan sambil menunggu terbitnya Perpres. Jadi nanti kalau Perpres terbit, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini dinyatakan tidak berlaku lagi," tutur Muhadjir, Selasa 20 Juni 2017.
Presiden Joko Widodo sempat disebut membatalkan kebijakan sekolah 5 hari. Namun, kebijakan ternyata tak dihilangkan, melainkan dimatangkan. Pematangan diperlukan karena menyangkut lebih dari 50 juta siswa di Tanah Air.
Kebijakan itu juga sempat menuai pro dan kontra. Salah satunya, kebijakan itu dinilai mengganggu kegiatan sekolah-sekolah Islam seperti madrasah yang kegiatannya dimulai sepulang sekolah formal.
medcom.id, Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pihaknya masih menampung masukan masyarakat maupun Kementerian Agama soal Permendikbud Nomor 23 Tahun 207 tentang Hari Sekolah yang bakal dijadikan Peraturan Presiden. Draf Perpres sedang disiapkan.
Hamid menargetkan pembahasan di level Kemendikbud, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan selesai setelah Lebaran. "Kalau dari Kemdikbud minggu pertama Juli sudah bisa diselesaikan. Selanjutnya tergantung proses koordinasi pembahasan di Setneg (Sekretariat Negara)," kata Hamid kepada Metrotvnews.com, Kamis 22 Juni 2017.
Mendikbud Muhadjir Effendy menargetkan Perpres bisa keluar sebelum tahun ajaran baru 2017-2018 dimulai. Namun, aturan lima hari sekolah bakal tetap berjalan pada tahun ajaran baru.
"Ya tetap berjalan sambil menunggu terbitnya Perpres. Jadi nanti kalau Perpres terbit, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini dinyatakan tidak berlaku lagi," tutur Muhadjir, Selasa 20 Juni 2017.
Presiden Joko Widodo sempat disebut membatalkan kebijakan sekolah 5 hari. Namun, kebijakan ternyata tak dihilangkan, melainkan dimatangkan. Pematangan diperlukan karena menyangkut lebih dari 50 juta siswa di Tanah Air.
Kebijakan itu juga sempat menuai pro dan kontra. Salah satunya, kebijakan itu dinilai mengganggu kegiatan sekolah-sekolah Islam seperti madrasah yang kegiatannya dimulai sepulang sekolah formal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)