Ilustrasi NasDem - Medcom.id.
Ilustrasi NasDem - Medcom.id.

NasDem Desak Percepat Revisi UU Terorisme

Intan Yunelia • 13 Mei 2018 12:29
Jakarta: Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Ia mendesak DPR segera mengesahkan revisi Undang-undang terorisme yang saat ini masih dibahas.  
 
“Kita meminta anggota Fraksi NasDem DPR RI segera mendesak dan mengajak fraksi partai lainnya untuk menyelesaikan RUU Anti Terorisme,” kata Willy kepada Medcom.id, Minggu, 13 Mei 2018
 
Hingga kini, pembahasan RUU belum menemui titik temu antara DPR dan pemerintah. Padahal, kata dua, UU terorisme acuan aparat dalam melakukan penindakan. 

“RUU tersebut sekarang masih dibahas Pansus semoga bisa segera selesai. UU anti terorisme akan menjadi pedoman bagi aparat keamanan dalam bertindak,” ucap Willy.
 
(Baca juga: Revisi UU Anti-Terorisme Terkendala Peran TNI)
 
Terkait teror bom di Surabaya, Willy menyerukan, seluruh masyarakat Indonesia tak gentar terhadap setiap ancaman teror. Ia meminta masyarakat bersatu melawan segala bentuk aksi terorisme.
 
“Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh kalah dan takut menghadapi kejadian seperti di Surabaya karena memang itu yang dikehendaki oleh para pelaku beserta jaringannya. Semua elemen harus bergandengan tangan saling menjaga dan menguatkan,” tutur Willy.
 
Dia menilai tindakan terorisme muncul karena rasa fanatisme yang membabi buta. Ditambah, penyebaran ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. 
 
“Kebencian yang secara terus menerus disebar dan ditanamkan akan membuat orang mencari jalan pintas dengan tindakan fatalis. Sudah waktunya semua warga saling berbagi rasa optimis dan berhenti menyebarkan kebencian,” kata Willy. 
 
Dia menekankan terorisme tak lebih dari tindakan orang-orang pengecut yang menggunakan kedok agama. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan