Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu

Muhammad Syahrul Ramadhan • 06 November 2026 16:42
Ringkasnya gini..
  • DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi.
  • Keputusan tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai 1 Januari 2027.
  • Pemerintah juga merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026.
Jakarta: DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi. Kesepakatan tersebut disampaikan seusai rapat finalisasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 November 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pembahasan itu menindaklanjuti aspirasi yang diterima DPR mengenai status kepegawaian guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.

Dasco menyampaikan bahwa aspirasi tersebut dibahas satu per satu bersama pemerintah, termasuk permintaan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merinci lebih lanjut kesepakatan yang membawa angin segar bagi PPPK. Ia memaparkan bahwa kebijakan peningkatan status PPPK tidak lagi terbatas, melainkan diperluas untuk merangkul berbagai lapisan profesi. 

Cakupannya kini meluas menyentuh para guru dan dosen, petugas pemadam kebakaran, personel Satpol PP, tenaga kesehatan dan medis, hingga barisan tenaga teknis serta pelaksana di lapangan. "Hari ini, kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," tegas Prasetyo Hadi, memberikan kepastian atas nasib para pegawai tersebut.

Pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah masih mempertimbangkan pengaturan khusus terkait persyaratan usia untuk bidang tertentu.

Kesepakatan lainnya mencakup perpanjangan masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Dapodik serta guru di lingkungan Kementerian Agama, yang kontraknya berakhir Desember 2026. Perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan medis.
 

Keputusan tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai 1 Januari 2027. Pemerintah juga merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026 dengan memperhatikan kemampuan fiskal.

Dasco menegaskan komitmen DPR untuk terus menampung aspirasi dan bekerja bersama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>