Pekalongan: Presiden Joko Widodo meminta kepada para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menggunakan kartu sesuai aturan. Ia tak segan-segan mencabut 'kartu sakti' yang telah diberikan bila warga membandel dengan menggunakan tidak untuk semestinya.
Jokowi mengatakan manfaat dari KIP berbeda-beda. Untuk anak SD, dana bantuannya sebesar Rp450 ribu per tahun ajaran. Sementara, anak SMP sebesar Rp750 ribu dan SMA/SMK sebesar Rp1 juta.
Ia yakin dana tersebut cukup untuk keperluan sekolah. Tapi, ia mengingatkan agar KIP tak digunakan untuk keperluan di luar sekolah.
"Untuk beli pulsa boleh? Mana tadi yang bilang boleh? Maju ke depan yang bilang boleh. Enggak boleh. Mau beli (pulsa) Rp25 ribu juga enggak boleh, kartu ini nanti dicabut, enggak boleh. Kartu ini untuk keperluan sekolah," kata Jokowi saat pembagian KIP dan PKH di SMAN 1 Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2018.
Begitu juga dengan PKH, Kepala Negara mengatakan PKH hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok serta kebutuhan sekolah anak. Dana PKH sebesar Rp1.890.000 per kepala keluarga.
"Buat beli telur, boleh? Beli ikan, boleh? Buat pendidikan anak, boleh? Kalau buat beli rokok suami, boleh? Kalau diambil Rp200ribu, diminta Rp100 ribu buat beli rokok, boleh?" tanya Jokowi.
Para penerima PKH serempak menjawab, "Enggak boleh".
Ia meminta kepada para penerima PKH untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan baik dan sesuai aturan. "Dijelasin pelan-pelan ke suaminya, ini buat kebutuhan anak. Bapak buat beli rokok cari sendiri uangnya," kata dia.
Pekalongan: Presiden Joko Widodo meminta kepada para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menggunakan kartu sesuai aturan. Ia tak segan-segan mencabut 'kartu sakti' yang telah diberikan bila warga membandel dengan menggunakan tidak untuk semestinya.
Jokowi mengatakan manfaat dari KIP berbeda-beda. Untuk anak SD, dana bantuannya sebesar Rp450 ribu per tahun ajaran. Sementara, anak SMP sebesar Rp750 ribu dan SMA/SMK sebesar Rp1 juta.
Ia yakin dana tersebut cukup untuk keperluan sekolah. Tapi, ia mengingatkan agar KIP tak digunakan untuk keperluan di luar sekolah.
"Untuk beli pulsa boleh? Mana tadi yang bilang boleh? Maju ke depan yang bilang boleh. Enggak boleh. Mau beli (pulsa) Rp25 ribu juga enggak boleh, kartu ini nanti dicabut, enggak boleh. Kartu ini untuk keperluan sekolah," kata Jokowi saat pembagian KIP dan PKH di SMAN 1 Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2018.
Begitu juga dengan PKH, Kepala Negara mengatakan PKH hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok serta kebutuhan sekolah anak. Dana PKH sebesar Rp1.890.000 per kepala keluarga.
"Buat beli telur, boleh? Beli ikan, boleh? Buat pendidikan anak, boleh? Kalau buat beli rokok suami, boleh? Kalau diambil Rp200ribu, diminta Rp100 ribu buat beli rokok, boleh?" tanya Jokowi.
Para penerima PKH serempak menjawab, "Enggak boleh".
Ia meminta kepada para penerima PKH untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan baik dan sesuai aturan. "Dijelasin pelan-pelan ke suaminya, ini buat kebutuhan anak. Bapak buat beli rokok cari sendiri uangnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)