Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: MI/Susanto
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: MI/Susanto

Korban Crane Arab Dipastikan Dapat Santunan

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Oktober 2017 12:50
medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan warga negara Indonesia yang menjadi korban tewas akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram, pada 2015, tetap mendapatkan santunan. Santunan tersebut diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.
 
"Siapa yang bilang enggak dapat ganti rugi?" ujar Retno di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.
 
Baca: Pengadilan Saudi Putuskan Bin Laden Group Tak Ganti Rugi Korban Crane 
 
Pengadilan Mekah sebelumnya memutuskan korban tewas akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 2015 tak akan mendapatkan diyat atau uang darah. Pasalnya, pengadilan beranggapan musibah ini akibat faktor alam.
 
Pengadilan pun membebaskan 13 karyawan konstruksi Saudi Binladin Group yang bertanggung jawab atas pengoperasian crane raksasa itu.
 
Namun, kata Retno, putusan pengadilan di Arab Saudi tidak menggugurkan komitmen Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud berjanji memberikan ganti rugi kepada WNI, yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Crane di Masjidil Haram.
 
"Ini ada dua hal ya, perusahaan dan kompensasi dari Raja. Dari Raja tetap karena ini sudah keputusan Raja. Jadi harus dipisahkan ada dua hal yang terpisah," kata dia.

Baca: Arab Saudi Tetap Komitmen Ganti Rugi Korban Crane 
 
Peristiwa jatuhnya crane terjadi di bagian timur Masjidil Haram pada September 2015. Sebanyak 108 orang tewas dan 238 lain luka-luka.
 
Raja Salman kemudian memerintahkan agar semua korban harus diberi kompensasi. Ia memerintahkan agar keluarga korban mendapat 1 juta riyal atau sekitar Rp3,5 miliar. Sementara itu, mereka yang terluka akan mendapat 500 ribu riyal atau sekitar Rp1,75 miliar.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan