Jakarta: Pengelola Apartemen Green Pramuka City mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan Taiwan-Indonesia yang beroperasi di apartemen.
"Kami mengapresiasi keberhasilan Polri memberantas peredaran narkoba, pekan lalu. Kami selalu siap bekerja sama dengan Polri untuk meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan bagi penghuni apartemen," ucap Deputy Property Manager Pengelola Green Pramuka City, Danang S Winatahari, di Jakarta.
Menurut Danang, hal ini merupakan pembelajaran bagi seluruh pihak, tidak hanya bagi pengelola apartemen saja, namun juga bagi seluruh penghuni serta masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi masyarakat perkotaan yang cenderung bersifat individualistis.
"Yang terpenting adalah kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menghindari dan mengantisipasi apabila terjadi, dan inilah yang selalu dilakukan oleh Green Pramuka City yang selalu bekerja sama dengan kepolisian setempat," kata Danang.
Pada sisi lain, pengelolaan hunian vertikal yang melibatkan penghuni kurang dapat maksimal dilakukan karena terbentur aturan teknis terkait UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rusun, yang ditunggu banyak stakeholder hunian vertikal tak kunjung dikeluarkan.
“Dengan adanya regulasi turunan tersebut tidak saja memberikan kepastian hukum kepemilikan, namun juga mendorong penghuni hunian vertikal untuk lebih peduli pada lingkungan tempat tinggalnya," ucap Danang.
Sambil menanti dikeluarkannya regulasi turunan tersebut, pihak pengelola apartemen Green Pramuka City dengan konsep one stop living terus mendorong diwujudkannya penghuni apartemen yang mengedepankan kepedulian.
"Kami akan terus mendorong dilakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mempertemukan dan menyatukan para penghuni apartemen yang menjadi kesempatan bagi pengelola, menggandeng Polri menyosialisasikan pentingnya keamanan lingkungan,” kata Danang.
Terletak di Jakarta Pusat, apartemen Green Pramuka City dibangun di atas lahan seluas 12,9 hektare dengan lingkungan yang memiliki konsep superblok, one stop living & green living concepts untuk penghuni. Hunian ini berlokasi strategis karena berada di titik pertemuan dari tiga wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur), mudah dijangkau melalui akses gerbang Tol Cempaka Mas, Tol Sunter, Tol Rawamangun, serta dibangun dengan konsep hijau dengan 80 persen ruang terbuka dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Jakarta: Pengelola Apartemen Green Pramuka City mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan Taiwan-Indonesia yang beroperasi di apartemen.
"Kami mengapresiasi keberhasilan Polri memberantas peredaran narkoba, pekan lalu. Kami selalu siap bekerja sama dengan Polri untuk meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan bagi penghuni apartemen," ucap Deputy Property Manager Pengelola Green Pramuka City, Danang S Winatahari, di Jakarta.
Menurut Danang, hal ini merupakan pembelajaran bagi seluruh pihak, tidak hanya bagi pengelola apartemen saja, namun juga bagi seluruh penghuni serta masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi masyarakat perkotaan yang cenderung bersifat individualistis.
"Yang terpenting adalah kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menghindari dan mengantisipasi apabila terjadi, dan inilah yang selalu dilakukan oleh Green Pramuka City yang selalu bekerja sama dengan kepolisian setempat," kata Danang.
Pada sisi lain, pengelolaan hunian vertikal yang melibatkan penghuni kurang dapat maksimal dilakukan karena terbentur aturan teknis terkait UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rusun, yang ditunggu banyak stakeholder hunian vertikal tak kunjung dikeluarkan.
“Dengan adanya regulasi turunan tersebut tidak saja memberikan kepastian hukum kepemilikan, namun juga mendorong penghuni hunian vertikal untuk lebih peduli pada lingkungan tempat tinggalnya," ucap Danang.
Sambil menanti dikeluarkannya regulasi turunan tersebut, pihak pengelola apartemen Green Pramuka City dengan konsep one stop living terus mendorong diwujudkannya penghuni apartemen yang mengedepankan kepedulian.
"Kami akan terus mendorong dilakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mempertemukan dan menyatukan para penghuni apartemen yang menjadi kesempatan bagi pengelola, menggandeng Polri menyosialisasikan pentingnya keamanan lingkungan,” kata Danang.
Terletak di Jakarta Pusat, apartemen Green Pramuka City dibangun di atas lahan seluas 12,9 hektare dengan lingkungan yang memiliki konsep superblok, one stop living & green living concepts untuk penghuni. Hunian ini berlokasi strategis karena berada di titik pertemuan dari tiga wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur), mudah dijangkau melalui akses gerbang Tol Cempaka Mas, Tol Sunter, Tol Rawamangun, serta dibangun dengan konsep hijau dengan 80 persen ruang terbuka dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)