Jakarta: Penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang dan 72 lain luka ringan tak henti diselidiki oleh sejumlah pihak kepolisian. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Periode 2004-2007 Hamid Awaluddin percaya, peristiwa ini murni kecelakaan.
"Itu murni kecelakaan, penyebabnya karena arus listrik pendek yang korsleting menimbulkan percikan api dan cepat sekali membesar," kata Hamid dalam tayangan Primetime News Metro TV pada Rabu, 8 September 2021.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan, dugaan sementara kebakaran lapas terjadi karena korsleting listrik dan overcapacity. Hamid menjelaskan, sudah seharusnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait sistem keamanan lapas.
Hamid menerangkan, potensi penyebaran api yang begitu cepat dikarenakan kayu pada bagian bangunan lapas telah lapuk dan usang. Kebakaran yang terjadi pada pukul 01.45 WIB ini pun disebut berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB pada Rabu, 8 September 2021.
"Alasan overcapacity itu kan memang klasik dari dulu dan tidak bisa dielakkan karena dinamika perkembangan masyarakat sejalan dengan dinamika perbuatan," jelas Hamid.
Hamid pun menyebutkan, tidak terbukanya sejumlah sel tengah menjadi dilema bagi para petugas. Terdapat berbagai hal, seperti timbulnya kepanikan dan ketakutan tersendiri oleh para petugas di lapas.
"Membuka sel blok adalah panik, bisa menimbulkan kerusuhan atau ada yang berikhtiar lain. Karena itu investigasinya harus jelas betul apa yang terjadi pada Subuh hari itu,” terangnya. (Nadia Ayu)
Jakarta: Penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang dan 72 lain luka ringan tak henti diselidiki oleh sejumlah pihak kepolisian. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Periode 2004-2007 Hamid Awaluddin percaya, peristiwa ini murni kecelakaan.
"Itu murni kecelakaan, penyebabnya karena arus listrik pendek yang korsleting menimbulkan percikan api dan cepat sekali membesar," kata Hamid dalam tayangan Primetime News Metro TV pada Rabu, 8 September 2021.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan, dugaan sementara kebakaran lapas terjadi karena korsleting listrik dan overcapacity. Hamid menjelaskan, sudah seharusnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait sistem keamanan lapas.
Hamid menerangkan, potensi penyebaran api yang begitu cepat dikarenakan kayu pada bagian bangunan lapas telah lapuk dan usang. Kebakaran yang terjadi pada pukul 01.45 WIB ini pun disebut berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB pada Rabu, 8 September 2021.
"Alasan overcapacity itu kan memang klasik dari dulu dan tidak bisa dielakkan karena dinamika perkembangan masyarakat sejalan dengan dinamika perbuatan," jelas Hamid.
Hamid pun menyebutkan, tidak terbukanya sejumlah sel tengah menjadi dilema bagi para petugas. Terdapat berbagai hal, seperti timbulnya kepanikan dan ketakutan tersendiri oleh para petugas di lapas.
"Membuka sel blok adalah panik, bisa menimbulkan kerusuhan atau ada yang berikhtiar lain. Karena itu investigasinya harus jelas betul apa yang terjadi pada Subuh hari itu,” terangnya. (
Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)