Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga covid-19.
Budi Karya menilai antisipasi perlu dilakukan. Sebab, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.
"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain, yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," ujar Budi Karya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Jakarta yang dikutip dari Antara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tidak hanya itu. Budi Karya juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal. Dimulai dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.
"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga memastikan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru telah dihapus. Keputusan ini juga terpaksa diambil pemerintah demi mencegah kelonjakan kasus covid-19.
Penghapusan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, hari libur Natal hanya jatuh pada Sabtu, 25 Desember 2021. Serta, hari libur Tahun Baru jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Jakarta: Menteri Perhubungan (
Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan pada libur
Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah
gelombang ketiga covid-19.
Budi Karya menilai antisipasi perlu dilakukan. Sebab, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus
covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.
"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain, yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," ujar Budi Karya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Jakarta yang dikutip dari
Antara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tidak hanya itu. Budi Karya juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal. Dimulai dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.
"Saya mendorong agar
ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga memastikan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru telah dihapus. Keputusan ini juga terpaksa diambil pemerintah demi mencegah kelonjakan kasus covid-19.
Penghapusan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, hari libur Natal hanya jatuh pada Sabtu, 25 Desember 2021. Serta, hari libur Tahun Baru jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)