Jakarta: Pemerintah kembali akan terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi covid-19. Namun, aturan terkait kunjungan mal diperlonggar pada daerah dengan status PPKM level 4.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa implementasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan cukup baik sejak diperbolehkan buka pada 9 Agustus 2021 .
"Data PeduliLindungi, terdapat 1,015 juta orang check in, masuk mal dan ada 619 ditolak sistem dalam seminggu terakhir," ucap Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin, 16 Agustus 2021.
Ia menambahkan, ada berbagai alasan mengapa ratusan orang tak bisa masuk ke mal. "Hasilnya, evaluasi penerapan prokes sudah disiplin," simpul Luhut.
Ia mengungkapkan ada dua pelonggaran kunjungan mal mulai besok, 17 Agustus 2021. Pertama, kapasitas mal naik jadi 50 persen. Sebelumnya, mal boleh dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.
Kemudian, kapasitas makan di tempat di restoran dalam mal adalah 25 persen untuk wilayah PPKM level 4 uji coba dan level 3. "Hanya dua orang per meja," tutur Luhut.
Baca: Ini Alasan Kenapa Masuk Mal Perlu Surat Bebas Covid-19
Pekan lalu, pemerintah mengizinkan mal di empat wilayah PPKM level 4 membuka mal. Keempat kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Selain itu, pengunjung mal wajib sudah divaksinasi. Hal ini dibuktikan lewat sertifikat vaksin yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi.
"Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut, dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, warga usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tetap dilarang masuk. Kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Jika pandemi mengganas, mal bisa langsung ditutup oleh pemerintah tanpa harus menunggu PPKM selesai.
Jakarta: Pemerintah kembali akan terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) selama
pandemi covid-19. Namun, aturan terkait kunjungan mal diperlonggar pada daerah dengan status PPKM level 4.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa implementasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan cukup baik sejak diperbolehkan buka pada 9 Agustus 2021 .
"Data PeduliLindungi, terdapat 1,015 juta orang
check in, masuk mal dan ada 619 ditolak sistem dalam seminggu terakhir," ucap Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin, 16 Agustus 2021.
Ia menambahkan, ada berbagai alasan mengapa ratusan orang tak bisa masuk ke mal. "Hasilnya, evaluasi penerapan prokes sudah disiplin," simpul Luhut.
Ia mengungkapkan ada dua pelonggaran kunjungan mal mulai besok, 17 Agustus 2021. Pertama, kapasitas mal naik jadi 50 persen. Sebelumnya, mal boleh dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.
Kemudian, kapasitas makan di tempat di restoran dalam mal adalah 25 persen untuk wilayah PPKM level 4 uji coba dan level 3. "Hanya dua orang per meja," tutur Luhut.
Baca:
Ini Alasan Kenapa Masuk Mal Perlu Surat Bebas Covid-19
Pekan lalu, pemerintah mengizinkan mal di empat wilayah PPKM level 4 membuka mal. Keempat kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Selain itu, pengunjung mal wajib sudah divaksinasi. Hal ini dibuktikan lewat sertifikat vaksin yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi.
"Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut, dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, warga usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tetap dilarang masuk. Kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Jika pandemi mengganas, mal bisa langsung ditutup oleh pemerintah tanpa harus menunggu PPKM selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)