Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan bocah bernama Malika. Pengungkapan ini menuai pujian dari berbagai pihak (Foto:Dok.Metro TV)
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan bocah bernama Malika. Pengungkapan ini menuai pujian dari berbagai pihak (Foto:Dok.Metro TV)

Pengamat dan KPAI Apresiasi Kinerja Polisi Temukan Malika dan Penculiknya

M Rodhi Aulia • 10 Januari 2023 18:15
Jakarta: Malang nian nasib Malika (6). Bocah ini harus terpisah dari kedua orangtuanya karena diculik hampir sebulan lamanya.
 
Belakangan, pelaku penculikan terkuak. Bernama Iwan Sumarno (42) alias Yudi. Seorang residivis kasus pencabulan anak 2014 silam dan terakhir berprofesi sebagai pemulung.
 
Tepatnya setelah 26 hari berselang, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan ini. Pengungkapan ini menuai pujian dari berbagai pihak.

"Di Amerika Serikat, ada satu kasus, ada orang baru ketemu setelah 51 tahun. (Sementara dalam kasus Malika), alhamdulillah polisi kita (hanya) 26 hari," kata Pengamat Sosial Devie Rahmawati dalam Program Newsline Metro TV, Jumat, 6 Januari 2023.
 
Menurut Devie, pengungkapan ini juga diperkuat dengan peran masyarakat. Status DPO yang dikeluarkan kepolisian sangat efektif memicu keterlibatan masyarakat luas.
 
"Saya yakin berkat bantuan masyarakat artinya wujud DNA gotong royong kita, alhamdulillah setiap krisis bisa terlihat (hasilnya)," ujar Devie.
 
Devie berharap orang tua secara khusus dan masyarakat dapat saling menjaga satu sama lain ketika ada orang asing yang tiba-tiba mendekati anak tertentu. Pendekatan orang asing ini diwaspadai agar tidak terjadi kasus penculikan dan pelanggaran hak anak lainnya.
 
"Mungkin kita takut ngomong (langsung)  seakan mencampuri urusan keluarga. Di sinilah peran pemimpin RT/RW selalu melakukan dialog dengan keluarga-keluarga di lingkungannya sehingga ketika tidak sanggup mengingatkan tetangga, kita lapor RT/RW atau Babin (Babinsa/Bhabinkamtibmas) yang biasa aktif di lingkungan setempat," terang Devie.
 
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat hingga Desember 2022 terdapat 32 kasus penculikan anak. Dalam berbagai kasus, kepolisian sangat berperan penting dalam pengungkapan.
 
"Saya kira untuk posisi (penerbitan status) DPO kemarin, itu satu poin sehingga masyarakat dan keterlibatan semua pihak semakin tinggi," kata Ai Maryati.
 
Ia berharap semua pihak mengambil hikmah dari kasus penculikan. Ia menekankan harus ada perbaikan konsep pengasuhan dan pemantauan ketat terhadap anak-anak di bawah umur.
 
Kasih sayang orang tua tidak boleh hilang sedikit pun terhadap anak. Jika hilang atau ada jeda, dikhawatirkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan hal ini untuk melancarkan kejahatan terhadap anak.
 
"Saya kira inilah kunci utama bahwa apa pun yang dilakukan orang lain ketika itu berhubungan dengan anak kita maka tidak boleh bergeser pola asuh kita. Pola asuh harus tetap efektif, hebat, kuat dan komunikatif," ujarnya.
 
"Kita sesungguhnya tidak menutup anak kita dengan realitas luar akan tetapi benteng utama proses utama pengawasan tetap menjadi jaminan atas beradanya anak-anak di zona nyaman keluarga itu sendiri," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan