medcom.id, Bekasi: Pelapor beras plastik Dewi Setiani tak mau berkomentar banyak setelah Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tak ditemukan kandungan senyawa plastik dalam beras yang juga diuji oleh PT Sucofindo.
"Bu Dewi sudah tahu soal itu (temuan Polri dan BPOM), dia tak mau terlalu jauh berkomentar. Bukan kewenangan dia mengomentari hasil lab itu," kata Hardi Firman, kuasa hukum Dewi Setiani, kepada Metrotvnews.com, Selasa (26/5/2015).
Dewi beserta kuasa hukumnya yakin, laporannya tak akan berbalik kepadanya dengan laporan palsu. Menurut Hardi, Dewi selalu siap membantu polisi untuk mengusut tuntas kasus peredaran beras plastik.
"Karena Bu Dewi niatnya memang baik dan kewajibannya sebagai warga negara melaporkan ke pihak berwajib dan masyarakat jika menemukan kejanggalan," tukas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan hasil uji laboratorium beras yang diduga dioplos dengan plastik. Hasil lab PT Sucofindo membuktikan, beras positif senyawa plastik.
Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites ditemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik. Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan polyvinyl.
Namun, temuan mereka dimentahkan oleh Polri dan BPOM yang menyebut tak menemukan senyawa kimia dalam beras yang mereka uji.
medcom.id, Bekasi: Pelapor beras plastik Dewi Setiani tak mau berkomentar banyak setelah Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tak ditemukan kandungan senyawa plastik dalam beras yang juga diuji oleh PT Sucofindo.
"Bu Dewi sudah tahu soal itu (temuan Polri dan BPOM), dia tak mau terlalu jauh berkomentar. Bukan kewenangan dia mengomentari hasil lab itu," kata Hardi Firman, kuasa hukum Dewi Setiani, kepada
Metrotvnews.com, Selasa (26/5/2015).
Dewi beserta kuasa hukumnya yakin, laporannya tak akan berbalik kepadanya dengan laporan palsu. Menurut Hardi, Dewi selalu siap membantu polisi untuk mengusut tuntas kasus peredaran beras plastik.
"Karena Bu Dewi niatnya memang baik dan kewajibannya sebagai warga negara melaporkan ke pihak berwajib dan masyarakat jika menemukan kejanggalan," tukas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan hasil uji laboratorium beras yang diduga dioplos dengan plastik. Hasil lab PT Sucofindo membuktikan, beras positif senyawa plastik.
Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites ditemukan senyawa
polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik.
Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (
Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (
Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (
diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan
polyvinyl.
Namun, temuan mereka dimentahkan oleh Polri dan BPOM yang menyebut tak menemukan senyawa kimia dalam beras yang mereka uji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)