Anak Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz. Instagram emmerilkahn
Anak Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz. Instagram emmerilkahn

Pencarian Anak Ridwan Kamil Belum Berbuah Hasil, Interpol Terbitkan Yellow Notice Eril

Sri Yanti Nainggolan • 02 Juni 2022 16:26
Jakarta: Anak pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) masih belum ditemukan pascahilang terseret arus di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022. Pihak Interpol pun menerbitkan Yellow Notice terkait kasus ini kemarin, 1 Juni 2022. 
 
"Ini sudah masuk hari ketujuh upaya pencarian, dan memang hingga saat ini Pak Eril belum bisa ditemukan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juni 2022. 
 
Judha mengatakan berbagai macam upaya terus dilakukan oleh KBRI Bern yang berkoordinasi dengan otoritas Swiss untuk menemukan Eril. 

Komitmen Pemerintah Swiss untuk membantu menemukan Eril juga telah ditegaskan oleh Kepala Polisi Maritim, Polisi Kanton Bern, serta Kepala Protokol Kementerian Luar Negeri Swiss Beatrice Schaer yang menemui orang tua Eril yaitu Ridwan Kamil dan istrinya Atalia.
 
Baca: Kepala Protokol Kemenlu Swiss Temui Ridwan Kamil, Bahas Pencarian Putranya
 
Pertemuan kedua orang tua Eril dan otoritas Swiss tersebut berlangsung pada Selasa, 31 Mei 2022, dan Rabu, 1 Juni 2022, waktu setempat. Upaya pencarian Eril akan terus dilanjutkan. 
 
"Disampaikan bahwa pemerintah dan otoritas Swiss mengupayakan sebaik mungkin upaya pencarian dan saat ini terus diintensifkan dengan berbagai macam metode, baik itu melalui darat, perahu, maupun drone. Namun memang hingga saat ini (Eril) belum bisa ditemukan," ujar Judha, 
 

Interpol terbitkan Yellow Notice Eril 

Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice dalam upaya pencarian Eril. 
 
"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. 
 
Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, katanya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril. "Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," katanya.
 
Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan KBRI Bern mendengarkan pengarahan dari polisi maritim terkait upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/HO-KBRI Bern)
Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan KBRI Bern mendengarkan pengarahan dari polisi maritim terkait upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/HO-KBRI Bern)

Menurut dia, penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.
 
"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.
 

Apa itu Yellow Notice?

Pemberitahuan Kuning ialah pengumuman Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri.
 
Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril Kahn Mumtadz beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah. Selain itu, ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.
 
Baca: Bantu Pencarian Eril, Perwakilan Keluarga Ridwan Kamil Berangkat ke Swiss
 
Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz  pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. 
 
Eril dilaporkan hilang terseret arus ketika berenang di Sungai Aare pada 26 Mei 2022, bersama dengan adik dan temannya yang terlebih dahulu bisa naik ke permukaan. Ia berada di Swiss bersama keluarga mencari kampus tujuan untuk melanjutkan pendidikan S2.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan