Ilustrasi Freepik
Ilustrasi Freepik

Hari Keluarga Nasional 2022, Ini Sejarah dan Tema Tahun Ini

Sri Yanti Nainggolan • 29 Juni 2022 10:30
Jakarta: Tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional. Tahun ini adalah peringatan ke-29. 
 
Dilansir dari situs Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur. 
 

Sejarah Hari Keluarga Nasional 

Peringatan Hari Keluarga secara nasional telah dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung. Penggagasnya adalah Ketua BKKBN yang saat itu bernama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional. 
 
Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran terkait Hari Keluarga Nasional, yakni:
  • Mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa.
  • Tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
  • Membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.
Baca: Budi Gunadi: Keluarga Berperan Penting Hasilkan Generasi Penerus Berkualitas
 

Tema Hari Keluarga Nasional 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa seluruh keluarga yang terbentuk dan tumbuh di Indonesia merupakan sumber kekuatan utama dalam pembangunan bangsa yang berkualitas.

"Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni merupakan momentum kita bersama untuk menumbuhkan kesadaran bagi setiap individu Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan pembangunan bangsa," kata Tito dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juni 2022. 
 
Tito menuturkan Hari Keluarga Nasional 2022 bertemakan “Ayo cegah stunting agar keluarga bebas stunting” sangat tepat untuk menggambarkan permasalahan stunting di Indonesia saat ini.
 
Hari Keluarga Nasional 2022, Ini Sejarah dan Tema Tahun Ini
Tangkapan layar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (28/6/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

 
Keluarga merupakan pranata sosial pertama dan utama yang berada pada garis depan guna memberikan rasa aman, perlindungan serta membekali anak dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
 
Namun, angka prevalensi kekerdilan pada anak (stunting) di Indonesia tercatat masih 24,4 persen pada tahun 2021. Meskipun turun sebanyak 3,3 persen dari tahun 2019 yang mencapai 27,7 persen, dia meminta agar jumlah anak stunting dapat dicegah dan diturunkan.
 
"Kita perlu mencapai target yang ditentukan pada RPJMN 2022-2024, yaitu 14 persen pada tahun 2024, sehingga untuk mencapai target penurunan tersebut diperlukan upaya kerja keras," tutur dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan