Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, proses penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana oleh organisasi ACT sudah dilakukan sejak 2018.
"Proses yang kita lakukan sudah sejak tahun 2018 dan itu berdasarkan laporan-laporan yang kita terima. Prosesnya sudah panjang sebelum muncul di pemberitaan salah satu media," kata Ivan dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 5 Juli 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Proses penyelidikan yang dilakukan sejauh ini memunculkan berbagai indikasi, salah satunya dana sumbangan yang telah dikumpulkan diduga mengalir ke kantong pribadi pihak ACT.
"Ya memang ada indikasi penggunaan dana sumbangan itu untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi," kata Ivan. (Nicholas Timothy Suteja)