Logo baru Halal Indonesia. Foto: Kemenag
Logo baru Halal Indonesia. Foto: Kemenag

Sempat Heboh Wayang Haram, Logo Baru Halal Jadi Perdebatan

Adri Prima • 13 Maret 2022 18:25
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo halal baru. Penetapan label halal Indonesia tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
 
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
Aturan ini berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Menariknya, logo halal anyar ini justru menjadi perdebatan di sosial media. Banyak netizen yang menganggap logo tersebut sulit dibaca bahkan tak sedikit yang menuding kalau desain logo halal tersebut menyerupai wayang. 
 
"Bentuknya wayang kulit," tulis seorang netizen. 
 
"Mungkin maksudnya agar lebih menonjolkan ke-Indonesiaannya, tapi menurutku logonya malah lebih ke Jawa sentris," timpal netizen lain. 
 
"Wayang," timpal salah satu akun. 
 
"Ketika wayang diharamkan maka logo Halal diwayangkan," ujar akun lainnya. 
 

Filosofi logo halal terbaru


Aqil Irham menjelaskan label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
 
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," terang Aqil Irham. 
 
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf 'ain, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjut dia.
 
Bentuk label baru Halal Indonesia tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan