Jakarta: Pengiriman ganja 250 kilogram dari Aceh dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tangerang, Banten, Yayat. Kasus ini terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Modus operandi mereka, bawa narkoba dari Aceh melalui darat menuju Medan (Sumatra Utara) dan menyeberang di pelabuhan Bakauheni (Lampung) sampai Merak (Banten)," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut dia, ganja itu dibawa dengan berganti-ganti kendaraan. Barang haram itu sempat diangkut dengan kapal tongkang. Ketika paket ganja tiba di Merak, para pelaku memindahkan barang haram itu ke truk.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jaktim. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menaburkan bubuk kopi di atas ganja yang sudah dibungkus dengan enam kardus. Hal ini untuk mengakali pemeriksaan dengan anjing pelacak.
"Namun, ternyata anjing pelacak kita dapat mengendus," tutur dia.
Tiga orang ditangkap. Dalam pengembangan perkara, tiga tersangka lain dibekuk, termasuk Yayat yang mendekam di Lapas Narkotika Tangerang.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/RkjzeVgk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengiriman ganja 250 kilogram dari Aceh dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tangerang, Banten, Yayat. Kasus ini terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Modus operandi mereka, bawa narkoba dari Aceh melalui darat menuju Medan (Sumatra Utara) dan menyeberang di pelabuhan Bakauheni (Lampung) sampai Merak (Banten)," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut dia,
ganja itu dibawa dengan berganti-ganti kendaraan. Barang haram itu sempat diangkut dengan kapal tongkang. Ketika paket ganja tiba di Merak, para pelaku memindahkan barang haram itu ke truk.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jaktim. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menaburkan bubuk kopi di atas ganja yang sudah dibungkus dengan enam kardus. Hal ini untuk mengakali pemeriksaan dengan anjing pelacak.
"Namun, ternyata anjing pelacak kita dapat mengendus," tutur dia.
Tiga orang ditangkap. Dalam pengembangan perkara, tiga tersangka lain dibekuk, termasuk Yayat yang mendekam di Lapas Narkotika Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)