Jakarta: Polisi menemukan lima jenazah anak buah kapal (ABK) Starindo Jaya di dalam ruang pendingin kapal penangkap ikan. Mereka yakni Putra Enggal Pradana, 19, Khoirul Mutaqqin, 24, M. Zulkarnaen, 24, Mohammad Son Haji, 27, serta Miftakhul Huda, 21.
"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
Morry mengatakan kapal penangkap ikan yang membawa jenazah itu sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Polisi telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nakhoda dan puluhan ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Pemerintah Diminta Lebih Responsif terhadap Pengaduan Awak Kapal Ikan
Sementara itu, kelima jenazah ABK dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian kelima ABK tersebut.
Jakarta: Polisi menemukan lima
jenazah anak buah kapal (ABK) Starindo Jaya di dalam ruang pendingin kapal penangkap ikan. Mereka yakni Putra Enggal Pradana, 19, Khoirul Mutaqqin, 24, M. Zulkarnaen, 24, Mohammad Son Haji, 27, serta Miftakhul Huda, 21.
"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam
cold storage kapal," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
Morry mengatakan kapal penangkap ikan yang membawa jenazah itu sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Polisi telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nakhoda dan puluhan
ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Pemerintah Diminta Lebih Responsif terhadap Pengaduan Awak Kapal Ikan
Sementara itu, kelima jenazah ABK dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian kelima ABK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)