medcom.id, Jakarta: Madura ingin jadi provinsi, berpisah dari Jawa Timur. Polemik kemudian muncul. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menilai, tidak mudah bagi daerah kecil seperti Madura jadi provinsi. Banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Tjahjo membandingkannya dengan Jakarta. Menurutnya, Jakarta yang merupakan daerah khusus ternyata memiliki banyak persoalan yang sulit dituntaskan. Misalnya persoalan sampah.
"Otonomi yang kaya daerah khusus ibu kota saja masalah sampah masih ribet toh, apalagi sebuah daerah yang kecil," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Selain itu, Tjahjo mengungkapkan data yang menyebut sebanyak 58 persen daerah kecil tidak mampu memberikan layanan air bersih bagi warganya. Serta masih banyak aspek lain yang perlu dipenuhi.
"58 persen daerah kecil itu tidak mampu memberikan, ada ancaman tidak mampu memberikan layanan air bersih kepada warganya karena PDAMnya mau bangkrut, belum listriknya dan sebagainya," jelas Tjahjo.
Namun, pemerintah akan tetap mengkaji usulan yang diajukan Madura. Asalkan daerah yang terkenal dengan karapan sapi ini bisa berkomitmen mampu dimekarkan menjadi provinsi.
"Tapi kita lihat tadi aspek yuridisnya. Intinya kan otonomi penguatan, penguatan otonomi daerah, penguatan ya mempercepat kesejahteraan," tegas Tjahjo.
Pembentukan Provinsi Madura kembali mencuat setelah beredarnya undangan Deklarasi Provinsi Madura pada 10 November di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bangkalan. Undangan beredar pada 3 November, satu pekan sebelum deklarasi digelar.
medcom.id, Jakarta: Madura ingin jadi provinsi, berpisah dari Jawa Timur. Polemik kemudian muncul. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menilai, tidak mudah bagi daerah kecil seperti Madura jadi provinsi. Banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Tjahjo membandingkannya dengan Jakarta. Menurutnya, Jakarta yang merupakan daerah khusus ternyata memiliki banyak persoalan yang sulit dituntaskan. Misalnya persoalan sampah.
"Otonomi yang kaya daerah khusus ibu kota saja masalah sampah masih ribet toh, apalagi sebuah daerah yang kecil," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Selain itu, Tjahjo mengungkapkan data yang menyebut sebanyak 58 persen daerah kecil tidak mampu memberikan layanan air bersih bagi warganya. Serta masih banyak aspek lain yang perlu dipenuhi.
"58 persen daerah kecil itu tidak mampu memberikan, ada ancaman tidak mampu memberikan layanan air bersih kepada warganya karena PDAMnya mau bangkrut, belum listriknya dan sebagainya," jelas Tjahjo.
Namun, pemerintah akan tetap mengkaji usulan yang diajukan Madura. Asalkan daerah yang terkenal dengan karapan sapi ini bisa berkomitmen mampu dimekarkan menjadi provinsi.
"Tapi kita lihat tadi aspek yuridisnya. Intinya kan otonomi penguatan, penguatan otonomi daerah, penguatan ya mempercepat kesejahteraan," tegas Tjahjo.
Pembentukan Provinsi Madura kembali mencuat setelah beredarnya undangan Deklarasi Provinsi Madura pada 10 November di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bangkalan. Undangan beredar pada 3 November, satu pekan sebelum deklarasi digelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)