Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo berjabat tangan dengan  Deputi Infrastruktur BEKRAF Hari Santosa Sungkari usai penandatanganan Nota Kesepahamanan tentang Pengembangan Ekosistem Musik Digital Indonesia -- dok. Telkom
Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo berjabat tangan dengan Deputi Infrastruktur BEKRAF Hari Santosa Sungkari usai penandatanganan Nota Kesepahamanan tentang Pengembangan Ekosistem Musik Digital Indonesia -- dok. Telkom

Telkom Dukung Badan Ekonomi Kreatif Ciptakan Ekosistem Musik Digital

M Studio • 18 Maret 2016 12:40
medcom.id, Jakarta: Menyambut Hari Musik Nasional, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) sepakat menciptakan iklim industri musik Indonesia yang sehat melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita).
 
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Deputi Infrastruktur BEKRAF Hari Santosa Sungkari dengan Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo, disaksikan Kepala BEKRAF Triawan Munaf, Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga, serta Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tantowi Yahya pada perayaan Hari Musik Nasional di Jakarta, Kamis (17/3/2016) malam.
 
Sesuai Nota Kesepahaman, Telkom dan BEKRAF siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital. Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi, dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki.Sementara BEKRAF berperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.

"Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. Sebab, Telkom memiliki komitmen, kapabilitas, dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial," ujar Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga.
 
Telkom dan BEKRAF juga sepakat mengembangkan platform musik digital, tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karya musik. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal, serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.
 
Dukungan tersebut telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut, publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.
 
“Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia, tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi, dan industri yang bernaung di bawahnya,” ujar Alex J Sinaga.
 
Alex menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada BEKRAF yang memilih Telkom sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan ekonomi kreatif digital di Indonesia. “Nota Kesepahaman yang malam ini ditandatangani akan memperkuat dukungan Telkom terhadap terpeliharanya ekosistem musik digital yang lebih sehat,” tegasnya.
 
Gempita, menurut Alex, merupakan misi bersama untuk menumbuhkan industri musik dan memberikan penghargaan kepada pelaku industri musik Indonesia. “Telkom dan BEKRAF akan terus mengembangkan bentuk kerja sama paling optimal dan mendukung penuh Gempita,” ujarnya.
 
Alex menjelaskan, Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk menikmati karya-karya musik digital secara legal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan