Polisi memeriksa kelengkapan surat berkendara. Medcom.id
Polisi memeriksa kelengkapan surat berkendara. Medcom.id

Operasi Keselamatan 2025: Ini Jenis Pelanggaran yang Ditilang Manual

Adri Prima • 11 Februari 2025 13:40
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung mulai Senin, 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025. 
 
Operasi penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 nanti.
 
"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
 
Setidaknya ada sekitar 11 poin pelanggan lalu lintas yang diincar. Tak hanya lewat tilang elektronik ETLE, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga akan dilakukan secara manual atau secara langsung oleh polisi yang bertugas di lapangan. 
 
Baca juga:
Operasi Keselamatan Jaya Sasar 11 Jenis Pelanggaran

Tilang elektronik dan manual


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE).

"Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile," kata Kombes Latif.
 
Namun untuk beberapa pelanggaran tertentu seperti penggunaan strobo, pihaknya tetap memberlakukan tilang secara manual seperti pelat nomor palsu, hingga penggunaan strobo.
 
"Seperti pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual," pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan