medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan rasa duka yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, kalimantan Tengah. Meski PPP sedang merayakan Harlah ke 42.
Ketua Umum harian DPP PPP kubu Djan Faridz, Ibnu Hajar Dewantara berharap agar peristiwa AirAsia ini tidak lagi terulang pada maskapai penerbangan lainnya. Sebab itu, ia menghimbau maskapai penerbangan agar lebih memikirkan keselamatan penumpang dan kelayakan pesawat sebagai alat transportasi udara.
"Kita sedih dan tidak bisa senang senang diacara harlah ini, semua kembali kepada takdir tuhan, kan semua sudah ditakdirkan," kata Ibnu dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (12/1/2015).
"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa Air Asia dan para korban meninggal. Maskapai penerbangan tidak hanya AirAsia harus memperhatikan kelayakan armadanya (pesawat-red) apakah itu layak terbang atau tidak," sambung dia.
Namun, ia mengaku tidak banyak yang dapat dilakukan partai berlambang Ka'bah ini. Pasalnya, PPP pun memiliki kelemahan dan kelebihan untuk menangani permasalahan baik peristiwa yang terjadi di luar maupun di dalam partai.
"Kita punya kelemahan dan punya kelebihan. Kelemahan kita adalah tidak bisa berbuat banyak untuk AirAsia dikarenakan batasan batasan dari pihak lain, yang bisa kita lakukan saat ini adalah berdoa sambil berharap agar jenazah korban AirAsia diketemukan semua, tidak memandang agama dan lain lain, itu kelebihan kita," beber Ibnu.
Terkait adanya isu bahwa pihak asuransi tidak mau membayarkan hak para penumpang yang menjadi korban hilang kontaknya AirAsia QZ8501, di Selat Karimata, 28 Desember lalu. Ketua Umum harian DPP PPP kubu Djan Faridz, Ibnu Hajar Dewantara mengingatkan kepada pihak asuransi agar dapat melakukan kewajibannya membayarkan asuransi kepada keluarga penumpang pesawat nahas tersebut.
"Itu haknya, kenapa tidak diberikan. Kalau tidak diberikan haram hukumnya secara islam. Penumpang kan sudah membayar tiket pesawat dan didalam tiket tersebut sudah termasuk asuransi, masa penumpang sudah memberikan kewajiban tidak menerima haknya,"tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan rasa duka yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, kalimantan Tengah. Meski PPP sedang merayakan Harlah ke 42.
Ketua Umum harian DPP PPP kubu Djan Faridz, Ibnu Hajar Dewantara berharap agar peristiwa AirAsia ini tidak lagi terulang pada maskapai penerbangan lainnya. Sebab itu, ia menghimbau maskapai penerbangan agar lebih memikirkan keselamatan penumpang dan kelayakan pesawat sebagai alat transportasi udara.
"Kita sedih dan tidak bisa senang senang diacara harlah ini, semua kembali kepada takdir tuhan, kan semua sudah ditakdirkan," kata Ibnu dalam keterangan pers yang diterima
Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (12/1/2015).
"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa Air Asia dan para korban meninggal. Maskapai penerbangan tidak hanya AirAsia harus memperhatikan kelayakan armadanya (pesawat-red) apakah itu layak terbang atau tidak," sambung dia.
Namun, ia mengaku tidak banyak yang dapat dilakukan partai berlambang Ka'bah ini. Pasalnya, PPP pun memiliki kelemahan dan kelebihan untuk menangani permasalahan baik peristiwa yang terjadi di luar maupun di dalam partai.
"Kita punya kelemahan dan punya kelebihan. Kelemahan kita adalah tidak bisa berbuat banyak untuk AirAsia dikarenakan batasan batasan dari pihak lain, yang bisa kita lakukan saat ini adalah berdoa sambil berharap agar jenazah korban AirAsia diketemukan semua, tidak memandang agama dan lain lain, itu kelebihan kita," beber Ibnu.
Terkait adanya isu bahwa pihak asuransi tidak mau membayarkan hak para penumpang yang menjadi korban hilang kontaknya AirAsia QZ8501, di Selat Karimata, 28 Desember lalu. Ketua Umum harian DPP PPP kubu Djan Faridz, Ibnu Hajar Dewantara mengingatkan kepada pihak asuransi agar dapat melakukan kewajibannya membayarkan asuransi kepada keluarga penumpang pesawat nahas tersebut.
"Itu haknya, kenapa tidak diberikan. Kalau tidak diberikan haram hukumnya secara islam. Penumpang kan sudah membayar tiket pesawat dan didalam tiket tersebut sudah termasuk asuransi, masa penumpang sudah memberikan kewajiban tidak menerima haknya,"tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)