medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menduga tersangka mutilasi bayi, Mutmainah, depresi. Namun tetangga di sekitar tempat tinggal tak melihat ada kejanggalan dalam diri Mutmainah.
"Saya melihat biasa-biasa saja. Jadi anehnya begitu. Kok bisa? Tidak ada gejala-gejala. Mungkin mendadak begitu saja," kata salah seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya kepada Metrotvnews.com di lokasi, Jalan Jaya 24, RT 004, RW 010, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (3/10/2016).
Pria setengah baya ini mengaku sehari-hari melewati pintu rumah tersangka jika ingin beraktivitas di luar rumah. Pria yang selalu bersepeda ini, pun heran jika Mutmainah dibilang depresi.
"Saya dengar, kalau ada masalah, dia juga tidak pernah mengadu ke suaminya" ujar dia.
Meskipun, pintu rumah petak nomor 24 itu jarang terbuka. Dia mengaku sering lewat depan rumah Mutmainah saat pagi dan malam hari. "Dan saya dengar, suaminya juga dua hari sekali pulang ke rumah," ujar dia.
Suyadi, Ketua RT setempat, juga mengaku tidak melihat kejanggalan terhadap warganya itu. "Setahu saya tidak ada masalah. Setahu saya lho. Tapi kalau dari pihak keluarga saya enggak tahu," ujar dia.
Menurut Suyadi, tersangka dan suami beserta dua anaknya baru menempati rumah kontrakan itu sekira dua bulan terakhir. Keluarga baru ini diakui Suyadi belum melapor.
Warga berkerumun di depan area rumah Mutmainah -- Foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia
Sebelumnya, tersangka dan keluarga menetap di rumah orang tua suami di kawasan Tegal Alur. "Saya bilang harus melapor. Saya bukan minta uang lho, tapi minta identitas. Tapi sebelum melapor, sudah ada kejadian seperti ini," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menduga pelaku mengalami depresi berat dalam beberapa hari terakhir. Wajanya pucat dan sering berdiam diri.
Pihaknya pun membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya."Iya untuk keterangan sementara, memang kita dapatkan untuk seminggu ini, istrinya memang ada kelainan. Mutmainah merasa ketakutan terus. Terakhir berani menyampaikan ke suaminya, 'kamu enggak takut sama saya?'. Ini nanti kita dalami dan menjadi data awal," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Mutmainah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ancamannya 10 tahun penjara. Mutmainah diduga memutilasi anaknya, Arjuna, yang baru berumur satu tahun.
Kejadian ini terungkap pada Minggu, 2 Oktober malam sekira pukul 20.00 WIB. Suami tersangka, Deni Siregar, kaget saat pulang, pintu tidak kunjung dibuka. Sehingga Deni pun mendobrak dan menemukan anaknya tidak bernyawa sementara istrinya tidak mengenakan busana di bagian atas.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menduga tersangka mutilasi bayi, Mutmainah, depresi. Namun tetangga di sekitar tempat tinggal tak melihat ada kejanggalan dalam diri Mutmainah.
"Saya melihat biasa-biasa saja. Jadi anehnya begitu. Kok bisa? Tidak ada gejala-gejala. Mungkin mendadak begitu saja," kata salah seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya kepada
Metrotvnews.com di lokasi, Jalan Jaya 24, RT 004, RW 010, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (3/10/2016).
Pria setengah baya ini mengaku sehari-hari melewati pintu rumah tersangka jika ingin beraktivitas di luar rumah. Pria yang selalu bersepeda ini, pun heran jika Mutmainah dibilang depresi.
"Saya dengar, kalau ada masalah, dia juga tidak pernah mengadu ke suaminya" ujar dia.
Meskipun, pintu rumah petak nomor 24 itu jarang terbuka. Dia mengaku sering lewat depan rumah Mutmainah saat pagi dan malam hari. "Dan saya dengar, suaminya juga dua hari sekali pulang ke rumah," ujar dia.
Suyadi, Ketua RT setempat, juga mengaku tidak melihat kejanggalan terhadap warganya itu. "Setahu saya tidak ada masalah. Setahu saya lho. Tapi kalau dari pihak keluarga saya enggak tahu," ujar dia.
Menurut Suyadi, tersangka dan suami beserta dua anaknya baru menempati rumah kontrakan itu sekira dua bulan terakhir. Keluarga baru ini diakui Suyadi belum melapor.
Warga berkerumun di depan area rumah Mutmainah -- Foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia
Sebelumnya, tersangka dan keluarga menetap di rumah orang tua suami di kawasan Tegal Alur. "Saya bilang harus melapor. Saya bukan minta uang lho, tapi minta identitas. Tapi sebelum melapor, sudah ada kejadian seperti ini," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menduga pelaku mengalami depresi berat dalam beberapa hari terakhir. Wajanya pucat dan sering berdiam diri.
Pihaknya pun membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya."Iya untuk keterangan sementara, memang kita dapatkan untuk seminggu ini, istrinya memang ada kelainan. Mutmainah merasa ketakutan terus. Terakhir berani menyampaikan ke suaminya, 'kamu enggak takut sama saya?'. Ini nanti kita dalami dan menjadi data awal," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Mutmainah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ancamannya 10 tahun penjara. Mutmainah diduga memutilasi anaknya, Arjuna, yang baru berumur satu tahun.
Kejadian ini terungkap pada Minggu, 2 Oktober malam sekira pukul 20.00 WIB. Suami tersangka, Deni Siregar, kaget saat pulang, pintu tidak kunjung dibuka. Sehingga Deni pun mendobrak dan menemukan anaknya tidak bernyawa sementara istrinya tidak mengenakan busana di bagian atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)