medcom.id, Jakarta: Polisi menepis tudingan kuasa hukum AJ yang menyatakan bahwa AJ datang ke rumah Asep Sulaeman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, lantaran diundang istri Asep.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini polisi menyimpulkan jika kejadian tersebut murni perampokan yang dilakukan AJ beserta empat rekannya.
"Terkait dengan isu-isu berkembang, infonya tentang hutang piutang, korban ada WIL, sampai sekarang kita belum bisa membuktikan ini," kata Awi di Mapolda Metro Jaya diberitakan Sabtu (17/9/2016).
Awi kembali mengatakan, penyidik yakin jika AJ berniat melakukan perampokan di rumah mantan petinggi PT ExxonMobil Indonesia tersebut. Sebab, alibi AJ yang mengaku datang karena diundang oleh istri korban, tidak diperkuat dengan keterangan rekan pelaku yang lain.
"Keterangan lain juga tidak mendukung. Hanya alibinya tersangka termasuk yang disampaikan penasihat hukumnya, tapi enggak didukung keterangan tersangka yang lain bahwa selama ini AJ yang merekrut mereka," jelas Awi.
Awi memastikan, AJ merupakan aktor utama dalam perampokan tersebut. Selain menyusun strategi, AJ juga memerintahkan S untuk memegang senjata api saat melakukan perampokan.
Namun, kata Awi, meski bermodal dua pucuk senjata api beserta amunisinya, para perampok tersebut tidak melakukan perlawanan hingga berhasil dibekuk polisi.
"Ternyata mereka colling down, mereka takut dengan kedatangan polisi yang begitu banyak, ini keterangan tersangka lain selain AJS," pungkas Awi.
Sebelumnya, Bambang Sunaryo, kuasa hukum tersangka AJ, mengatakan motif perampokan dan penyenderaan Asep Sulaeman dan keluarganya disebut bukan untuk merampok. Bambang mengatakan ada masalah pribadi antara AJ dengan istri Asep yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
"Sebenarnya ini bukan perampokan. AJ dengan ibu E (istri Asep) ada hubungan pekerjaan," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, AJ dan Asep sempat berkomunikasi, bahkan salat berjamaah. Asep juga menelepon istri AJ menyampaikan masalah antara AJ dan istrinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perampokan itu tenggat waktunya lima sampai 20 menit. Ini sekian jam, apakah ini bisa dikatakan perampokan?" jelas Bambang.
medcom.id, Jakarta: Polisi menepis tudingan kuasa hukum AJ yang menyatakan bahwa AJ datang ke rumah Asep Sulaeman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, lantaran diundang istri Asep.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini polisi menyimpulkan jika kejadian tersebut murni perampokan yang dilakukan AJ beserta empat rekannya.
"Terkait dengan isu-isu berkembang, infonya tentang hutang piutang, korban ada WIL, sampai sekarang kita belum bisa membuktikan ini," kata Awi di Mapolda Metro Jaya diberitakan Sabtu (17/9/2016).
Awi kembali mengatakan, penyidik yakin jika AJ berniat melakukan perampokan di rumah mantan petinggi PT ExxonMobil Indonesia tersebut. Sebab, alibi AJ yang mengaku datang karena diundang oleh istri korban, tidak diperkuat dengan keterangan rekan pelaku yang lain.
"Keterangan lain juga tidak mendukung. Hanya alibinya tersangka termasuk yang disampaikan penasihat hukumnya, tapi
enggak didukung keterangan tersangka yang lain bahwa selama ini AJ yang merekrut mereka," jelas Awi.
Awi memastikan, AJ merupakan aktor utama dalam perampokan tersebut. Selain menyusun strategi, AJ juga memerintahkan S untuk memegang senjata api saat melakukan perampokan.
Namun, kata Awi, meski bermodal dua pucuk senjata api beserta amunisinya, para perampok tersebut tidak melakukan perlawanan hingga berhasil dibekuk polisi.
"Ternyata mereka
colling down, mereka takut dengan kedatangan polisi yang begitu banyak, ini keterangan tersangka lain selain AJS," pungkas Awi.
Sebelumnya, Bambang Sunaryo, kuasa hukum tersangka AJ, mengatakan motif perampokan dan penyenderaan Asep Sulaeman dan keluarganya disebut bukan untuk merampok. Bambang mengatakan ada masalah pribadi antara AJ dengan istri Asep yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
"Sebenarnya ini bukan perampokan. AJ dengan ibu E (istri Asep) ada hubungan pekerjaan," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, AJ dan Asep sempat berkomunikasi, bahkan salat berjamaah. Asep juga menelepon istri AJ menyampaikan masalah antara AJ dan istrinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perampokan itu tenggat waktunya lima sampai 20 menit. Ini sekian jam, apakah ini bisa dikatakan perampokan?" jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)