medcom.id, Jakarta: Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamuddin Ramly mengakui pengunduran diri Marwah Daud Ibrahim dari jajaran kepengurusan MUI. Marwah lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Marwah Daud Ibrahim mengundurkan diri per 3 Oktober meski secara tertulis lewat pesan elektronik WhatsApp kami terima tanggal 4 Oktober. Nanti menyusul surat resmi," kata Najamuddin seperti melansir Antara, Selasa (4/10/2016).
Di MUI, Marwah menduduki jabatan ketua komisi MUI bidang pemberdayaan perempuan, remaja dan keluarga. Menurut Najamuddin, dengan pengunduran diri itu, MUI sudah tidak memiliki hubungan secara kelembagaan dengan Marwah.
Alasan pengunduran diri Marwah karena tetap memilih untuk tetap menjadi ketua Yayasan Dimas Kanjeng.
Najamuddin pun menegaskan, tindakan dan keyakinan Marwah untuk tetap membela Padepokan Dimas Kanjeng itu bersifat pribadi.
Secara pribadi, dia belum mengerti dengan jelas maksud Marwah lebih memlih Yayasan Dimas Kanjeng, dan mengundurkan diri dari MUI. Sebagai seorang intelektual, organisatoris dan politisi, sambung Najamuddin, seharusnya Marwah tidak mempercayai tindakan yang sudah di luar logika berpikir manusia dan menyimpang dari akidah islam.
"Kenapa Marwah tertarik? Sebagai intelektual, Koordinator ICMI dan peneliti, logikanya tidak masuk akal, bisa tertarik. Saya kira ini perbuatan sihir dan nujum," pungkas Najamuddin. Najamuddin menerangkan, akan mengeluarkan fatwa soal Padepokan Dimas Kanjeng setelah menerima hasil investigasi dari MUI Jawa Timur.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgO0AXN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamuddin Ramly mengakui pengunduran diri Marwah Daud Ibrahim dari jajaran kepengurusan MUI. Marwah lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Marwah Daud Ibrahim mengundurkan diri per 3 Oktober meski secara tertulis lewat pesan elektronik WhatsApp kami terima tanggal 4 Oktober. Nanti menyusul surat resmi," kata Najamuddin seperti melansir Antara, Selasa (4/10/2016).
Di MUI, Marwah menduduki jabatan ketua komisi MUI bidang pemberdayaan perempuan, remaja dan keluarga. Menurut Najamuddin, dengan pengunduran diri itu, MUI sudah tidak memiliki hubungan secara kelembagaan dengan Marwah.
Alasan pengunduran diri Marwah karena tetap memilih untuk tetap menjadi ketua Yayasan Dimas Kanjeng.
Najamuddin pun menegaskan, tindakan dan keyakinan Marwah untuk tetap membela Padepokan Dimas Kanjeng itu bersifat pribadi.
Secara pribadi, dia belum mengerti dengan jelas maksud Marwah lebih memlih Yayasan Dimas Kanjeng, dan mengundurkan diri dari MUI. Sebagai seorang intelektual, organisatoris dan politisi, sambung Najamuddin, seharusnya Marwah tidak mempercayai tindakan yang sudah di luar logika berpikir manusia dan menyimpang dari akidah islam.
"Kenapa Marwah tertarik? Sebagai intelektual, Koordinator ICMI dan peneliti, logikanya tidak masuk akal, bisa tertarik. Saya kira ini perbuatan sihir dan nujum," pungkas Najamuddin. Najamuddin menerangkan, akan mengeluarkan fatwa soal Padepokan Dimas Kanjeng setelah menerima hasil investigasi dari MUI Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)