Jakarta: Polri berencana menerapkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM). Wacana itu menuai pro dan kontra.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebutkan Smart SIM tidak mempermudah masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor.
"Pada era digital, orang seharusnya semakin mudah. Bukan semakin susah. Bukan dengan banyak kartu, cukup satu kartu," kata Fadli Zon, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Politikus Gerindra itu mengusulkan agar pemerintah fokus pada pengembangan single indentity card. Tujuannya untuk memudahkan karena masyarakat menggunakan satu kartu untuk berbagai kebutuhan.
"e-KTP menjadi sumber, di negara lain juga begitu. Itu nanti akan disambungkan dengan tagihan dia dan akan memengaruhi yang lain. Jadi, harusnya enggak perlu pakai banyak kartu lagi. Kartunya cukup satu saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-64 Hari Lalu Lintas Nasional di Senayan, Jakarta. Polri saat ini masih mempersiapkan peluncuran tersebut.
"Pada akhir September, akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri belum mau menjelaskan secara detail manfaat Smart SIM. Dia hanya bilang, Smart SIM dapat dipakai sebagai uang elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta.
"Bisa untuk melakukan transaksi apa pun," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Polri menggandeng tiga bank dalam kerja sama tersebut, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
Fitur uang elektronik tersebut dapat dipakai untuk pembayaran denda, belanja, jalan tol, dan tiket kereta. Fitur uang elektronik itu bisa dinonaktifkan bila tak ingin digunakan.
Jakarta: Polri berencana menerapkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM). Wacana itu menuai pro dan kontra.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebutkan Smart SIM tidak mempermudah masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor.
"Pada era digital, orang seharusnya semakin mudah. Bukan semakin susah. Bukan dengan banyak kartu, cukup satu kartu," kata Fadli Zon, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Politikus Gerindra itu mengusulkan agar pemerintah fokus pada pengembangan
single indentity card. Tujuannya untuk memudahkan karena masyarakat menggunakan satu kartu untuk berbagai kebutuhan.
"e-KTP menjadi sumber, di negara lain juga begitu. Itu nanti akan disambungkan dengan tagihan dia dan akan memengaruhi yang lain. Jadi, harusnya enggak perlu pakai banyak kartu lagi. Kartunya cukup satu saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-64 Hari Lalu Lintas Nasional di Senayan, Jakarta. Polri saat ini masih mempersiapkan peluncuran tersebut.
"Pada akhir September, akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri belum mau menjelaskan secara detail manfaat Smart SIM. Dia hanya bilang, Smart SIM dapat dipakai sebagai uang elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta.
"Bisa untuk melakukan transaksi apa pun," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Polri menggandeng tiga bank dalam kerja sama tersebut, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
Fitur uang elektronik tersebut dapat dipakai untuk pembayaran denda, belanja, jalan tol, dan tiket kereta. Fitur uang elektronik itu bisa dinonaktifkan bila tak ingin digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)